Penghentian Obat Antiepilepsi pada Pasien Epilepsi yang Bebas Kejang

Oleh :
dr. Andriani Putri Bestari, Sp.S

Penghentian obat antiepilepsi pada pasien epilepsi yang sudah bebas kejang selama minimal 2 tahun dianjurkan oleh beberapa studi. Obat antiepilepsi dapat menghentikan kejang pada ⅔ pasien yang baru saja terdiagnosis epilepsi. Namun, obat antiepilepsi juga memiliki efek samping yang cukup signifikan dan penggunaannya dalam jangka panjang menjadi beban biaya medis tersendiri bagi pasien.[1]

Keputusan untuk menghentikan obat antiepilepsi memerlukan pertimbangan individual pada setiap pasien. Durasi bebas kejang tidak bisa menentukan apakah kejang hilang akibat supresi oleh obat atau akibat remisi epilepsi itu sendiri. Risiko rekurensi kejang merupakan kekhawatiran utama pada pasien yang dihentikan obat antiepilepsinya.[1]

Pertimbangan untuk Menghentikan Obat Antiepilepsi pada Pasien Epilepsi

Referensi