Bilas Lambung untuk Kasus Keracunan

Oleh :
dr. Michael Susanto

Bilas lambung atau gastric lavage merupakan terapi yang umum dilakukan untuk kasus keracunan, terutama pada daerah dengan fasilitas kesehatan terbatas. Walau demikian, bukti ilmiah menunjukkan terapi ini tidak dianjurkan dan justru memiliki risiko komplikasi yang tinggi.

Keracunan adalah suatu kondisi di mana terjadi kontak pada suatu benda yang menyebabkan toksisitas. Keracunan pada umumnya terjadi akibat racun yang tertelan, dalam bentuk obat atau benda toksik lainnya seperti pestisida dan herbisida. Keracunan juga dapat disebabkan oleh injeksi, inhalasi, atau paparan pada luar tubuh. Mayoritas dari benda nonmakanan tidaklah beracun apabila dikonsumsi, namun hampir semua benda dapat beracun apabila dikonsumsi dalam jumlah besar.

Diagnosis keracunan biasanya dapat ditegakkan secara klinis dan terapi yang diberikan hanyalah suportif kecuali untuk beberapa kasus di mana terdapat antidotnya. Gastric lavage (bilas lambung) adalah suatu terapi untuk kasus keracunan yang sudah lama sekali dilakukan. Walau demikian, terapi bilas lambung tersebut dinilai dapat menyebabkan lebih banyak dampak buruk dibandingkan manfaat pada pasien. Berdasarkan literatur yang telah ada saat ini, terapi utama untuk kasus keracunan hanyalah suportif, dan bilas lambung sangat tidak dianjurkan dan hanya dapat dipertimbangkan untuk kasus-kasus tertentu.[1,2]

Referensi