Mohon konsul dok, ada pasien dewasa post meningitis TB dengan kejang parsial menanyakan apakah bisa mendapatkan ijin mengemudi? Selain mengalami kejang...
Ketentuan untuk pasien post meningitis TB dengan kejang parsial dalam mendapatkan ijin mengemudi - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Ketentuan untuk pasien post meningitis TB dengan kejang parsial dalam mendapatkan ijin mengemudi
Mohon konsul dok, ada pasien dewasa post meningitis TB dengan kejang parsial menanyakan apakah bisa mendapatkan ijin mengemudi? Selain mengalami kejang parsial pasien juga mengeluhakan adanya rasa takut untuk keluar rumah, bagaimana arahan yang tepat dok? Terima kasih
Alo Dokter,
dari pertanyaan sepertinya pasien baru saja sembuh ya? Sebenarnya dalam hal mendapatkan SIM itu syaratnya orang yang mengajukan harus sehat, karena itu sekarang-sekarang ini diharuskan orang yang ingin mengambil SIM harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter. Kalau pasiennya baru saja sembuh dan masih dalam pengobatan, kemungkinan besar pasien belum boleh mengemudi. Karena resiko untuk kambuh ditengah menyetir itu cukup besar. Dari jurnal (https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4098969/)menyatakannya sebenarnya tergantung dari tipe kejang parsialnya seperti apa dan harus dilakukan tes lebih lanjut buat penderitanya untuk melihat dalam keadaan sedang menyetir dan terpapar misalnya macet apa bisa kejangnya kambuh lagi. Nah, untuk pengambilan SIM sendiri sebenarnya belum ada peraturan yang jelas menyatakan kalau ada kondisi tertentu tidak bisa mengambil SIM. Jadi menurut saya, harus dilihat lagi apakah kondisi penderita saat ini memungkinkan untuk mengambil SIM atau tidak. Dan itu kembali lagi ke bagaimana hasil pemeriksaan dan pertimbangan dokter yang memeriksa penderita.
Alo Dokter,
dari pertanyaan sepertinya pasien baru saja sembuh ya? Sebenarnya dalam hal mendapatkan SIM itu syaratnya orang yang mengajukan harus sehat, karena itu sekarang-sekarang ini diharuskan orang yang ingin mengambil SIM harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter. Kalau pasiennya baru saja sembuh dan masih dalam pengobatan, kemungkinan besar pasien belum boleh mengemudi. Karena resiko untuk kambuh ditengah menyetir itu cukup besar. Dari jurnal (https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4098969/)menyatakannya sebenarnya tergantung dari tipe kejang parsialnya seperti apa dan harus dilakukan tes lebih lanjut buat penderitanya untuk melihat dalam keadaan sedang menyetir dan terpapar misalnya macet apa bisa kejangnya kambuh lagi. Nah, untuk pengambilan SIM sendiri sebenarnya belum ada peraturan yang jelas menyatakan kalau ada kondisi tertentu tidak bisa mengambil SIM. Jadi menurut saya, harus dilihat lagi apakah kondisi penderita saat ini memungkinkan untuk mengambil SIM atau tidak. Dan itu kembali lagi ke bagaimana hasil pemeriksaan dan pertimbangan dokter yang memeriksa penderita.