alo dok , untuk serkom dan sip saya sudah mati sejak tahun 2022 , untuk str sudah seumur hidup , yang ini saya tanyakan apabila saya ingin baru bekerja lagi...
apakah serkom masih dibutuhkan untuk pembuatan sip - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
apakah serkom masih dibutuhkan untuk pembuatan sip
Dibalas 2 jam yang lalu
Anonymous
Dokter Umum
alo dok , untuk serkom dan sip saya sudah mati sejak tahun 2022 , untuk str sudah seumur hidup , yang ini saya tanyakan apabila saya ingin baru bekerja lagi dan membuat sip lagi apakah masih membutuhkan serkom ? dulu untuk kecukupan skp masih di p2kb idi , tapi belum ada serkom terbaru setelahnya , mohon bantuannya dok terima kasih
Dibuat kemarin, 21:33
2 jam yang lalu
dr.Irham Purnomo
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Saya barusan membuat SIP baru, untuk persyaratan tidak memerlukan serkom, yang diperlukan hanya KTP, surat keterangan kerja dari faskes, pas foto, STR dan surat permohonan. Mungkin bisa dicari persyaratan lebih lanjut ke DMPTSP kabupaten terkait dok, di web ada biasanya.
2 jam yang lalu
dr.Meliani Fitri
Dokter Umum
Berikut persyaratan bikin SIP