Untung Rugi Penggunaan Asuransi Dokter - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo Dokter,Mungkin ada sejawat yang mempunyai pengalaman tentang Asuransi Untuk Profesi Dokter? Boleh share disini ya...Termasuk Keuntungan dan Kerugiannya.

Diskusi Dokter

11 Februari 2019, 16:25
dr. Novia Rahayu, SpM
dr. Novia Rahayu, SpM
Dokter Spesialis Mata
Alo dokter, 
Bukan punya pengalaman tapi kebetulan belum lama ini Saya membeli asuransi profesi, jadi sekedar sharing saja.

Sepengetahuan Saya program asuransi profesi di Indonesia baru ada oleh Allianz, Bumida, Dan baru-baru ini oleh IDI. Biaya asuransi profesi besar ya berbeda terganggu bedah atau non-bedah (menilai potensi risiko). Pembayarannya per tahun. 

Jika dokter bekerja di RS, biasanya sudah Ada agent khusus yg memborong utk dokter2 di RS tsb, jd pengurusan lebih mudah. Bbrp RS turut membantu pembayaran premi. Utk yg tidak dibantu RS, bisa mengurus personal jg ke agent lepasan, tapi biasanya mereka paketkan dgn asuransi jiwa.
11 Februari 2019, 16:28
dr.Antonius Sarwono Sandi Agus Sp.BTKV, FIHA, MH, FICS.
dr.Antonius Sarwono Sandi Agus Sp.BTKV, FIHA, MH, FICS.
Dokter Spesialis Bedah Thoraks Kardio Vaskuler
Terimakasih informasinya dok
Menurut dokter, mana yang recommended?
11 Februari 2019, 17:01
Thanks Dok
11 Februari 2019, 17:37
dr. Novia Rahayu, SpM
dr. Novia Rahayu, SpM
Dokter Spesialis Mata
Terimakasih informasinya dok
Menurut dokter, mana yang recommended?
Hehe jujur saya tidak Ada pengalaman cukup banyak untuk bisa membandingkan Dan memberi rekomendasi,dok. Tapi menurut info agent yang membantu Saya, asuransi profesi IDI memiliki kelebihan meng-cover tindakan kecantikan, yg tdk dimiliki 2 asuransi lainnya.

Sepengetahuan Saya premi Allianz dan Bumida hampir serupa (Saya bandingkan dg TS SpM lainnya). Utk IDI Saya blm tahu.
12 Februari 2019, 09:48
dr.Antonius Sarwono Sandi Agus Sp.BTKV, FIHA, MH, FICS.
dr.Antonius Sarwono Sandi Agus Sp.BTKV, FIHA, MH, FICS.
Dokter Spesialis Bedah Thoraks Kardio Vaskuler
Terimakasih dok
15 Februari 2019, 22:15
Terima kasih Infonya👍
11 Februari 2019, 16:18
Alodokter!
Saya bukan pengalaman langsung sih dok.. dulu (sekitar 8-9 tahun lalu) ada salah satu senior bedah yang pasiennya meninggal di atas meja operasi padahal tindakan hanya minor dan keluarga pasien menuntut. Nah saat itu kebetulan RS tempat saya kerja mendaftarkan semua dokternya ke asuransi. Jadi saat ada masalah etikolegal seperti itu, asuransi membantu proses mediasi dari awal hingga akhir..
15 Februari 2019, 22:11
Thanks Dok
11 Februari 2019, 16:28
dr. Novia Rahayu, SpM
dr. Novia Rahayu, SpM
Dokter Spesialis Mata
11 Februari 2019, 16:25
Alo dokter, 
Bukan punya pengalaman tapi kebetulan belum lama ini Saya membeli asuransi profesi, jadi sekedar sharing saja.

Sepengetahuan Saya program asuransi profesi di Indonesia baru ada oleh Allianz, Bumida, Dan baru-baru ini oleh IDI. Biaya asuransi profesi besar ya berbeda terganggu bedah atau non-bedah (menilai potensi risiko). Pembayarannya per tahun. 

Jika dokter bekerja di RS, biasanya sudah Ada agent khusus yg memborong utk dokter2 di RS tsb, jd pengurusan lebih mudah. Bbrp RS turut membantu pembayaran premi. Utk yg tidak dibantu RS, bisa mengurus personal jg ke agent lepasan, tapi biasanya mereka paketkan dgn asuransi jiwa.
Oya Dan setiap asuransi memiliki nilai pertanggungan yg berbeda2, utk jikalau dokter mengganti kasus yg memerlukan ganti rugi biaya. 
15 Februari 2019, 22:11
Thank you responnya
11 Februari 2019, 16:32
Menarik diskusinya dok..

Memang asuransi ini sebenarnya sudah beberapa tahun lalu diluncurkan oleh IDI. Saya sendiri bukan pengguna asuransi ini dok. Setahu saya tujuan utamanya untuk tabungan setelah masa purna bakti dan pendampingan jika ada kasus etikolegal seperti yang diceritakan dr. Bedry.

15 Februari 2019, 22:12
Yup, harus update tentang asuransi, masih belum memilih
11 Februari 2019, 21:16
dr. Samuel, Sp.P, FPCP
dr. Samuel, Sp.P, FPCP
Dokter Spesialis Paru
Alo dokter,
Di tempat saya bekerja semua dokternya sudah dicover dg asuransi profesi yg disediakan oleh institusi Dok. Mungkin Dokter bisa bertanya kepada manajemen di tmp Dokter bekerja apakah mereka bisa bantu menyediakan atau tidak. 
Seandainya tidak maka seperti yg diuraikan oleh TS lain bahwa ada dari pihak swasta dan juga IDI yg dapat membantu. 
Untuk keuntungan dan kerugian saya tdk paham tp yg jelas akan memberikan rasa aman bagi Dokter dalam melakukan profesi Dokter karena di zaman now kita tidak tahu pasien akan bereaksi seperti apa thdp tindakan kita. Kadang sudah dijelaskan sesuai SOP dan dimengerti oleh pasien dan keluarga saja tetap masih ada juga yg suka aneh2x trtm bila profesi kita berhubungan dengan tindakan/operasi.
Terima kasih. 
15 Februari 2019, 22:10
Thanks Dok infonya🙏
11 Februari 2019, 16:28
dr. Novia Rahayu, SpM
dr. Novia Rahayu, SpM
Dokter Spesialis Mata
11 Februari 2019, 16:25
Alo dokter, 
Bukan punya pengalaman tapi kebetulan belum lama ini Saya membeli asuransi profesi, jadi sekedar sharing saja.

Sepengetahuan Saya program asuransi profesi di Indonesia baru ada oleh Allianz, Bumida, Dan baru-baru ini oleh IDI. Biaya asuransi profesi besar ya berbeda terganggu bedah atau non-bedah (menilai potensi risiko). Pembayarannya per tahun. 

Jika dokter bekerja di RS, biasanya sudah Ada agent khusus yg memborong utk dokter2 di RS tsb, jd pengurusan lebih mudah. Bbrp RS turut membantu pembayaran premi. Utk yg tidak dibantu RS, bisa mengurus personal jg ke agent lepasan, tapi biasanya mereka paketkan dgn asuransi jiwa.
Oya Dan setiap asuransi memiliki nilai pertanggungan yg berbeda2, utk jikalau dokter mengganti kasus yg memerlukan ganti rugi biaya. 
16 Februari 2019, 11:13
dr. Novia Rahayu, SpM
dr. Novia Rahayu, SpM
Dokter Spesialis Mata
11 Februari 2019, 21:16
Alo dokter,
Di tempat saya bekerja semua dokternya sudah dicover dg asuransi profesi yg disediakan oleh institusi Dok. Mungkin Dokter bisa bertanya kepada manajemen di tmp Dokter bekerja apakah mereka bisa bantu menyediakan atau tidak. 
Seandainya tidak maka seperti yg diuraikan oleh TS lain bahwa ada dari pihak swasta dan juga IDI yg dapat membantu. 
Untuk keuntungan dan kerugian saya tdk paham tp yg jelas akan memberikan rasa aman bagi Dokter dalam melakukan profesi Dokter karena di zaman now kita tidak tahu pasien akan bereaksi seperti apa thdp tindakan kita. Kadang sudah dijelaskan sesuai SOP dan dimengerti oleh pasien dan keluarga saja tetap masih ada juga yg suka aneh2x trtm bila profesi kita berhubungan dengan tindakan/operasi.
Terima kasih. 
Saya setuju dok. Tanpa mengurangi rasa hormat pada pasien, tapi sekarang ini Ada saja pasien yang niatannya kurang baik Dan memanfaatkan penyakitnya untuk mempersulit Dan meminta ganti rugi dari dokter yang merawat. Belum lagi Ada pihak ketiga yang paham masalah hukum, berusaha menggoreng masalah tsb.

Proteksi profesi tidak melulu berfungsi membantu bayar jika Kita harus ganti rugi, tapi yang menurut Saya juga penting adalah bantuan mediasi dari pihak asuransi Dan legal councilnya. Terlepas dari siapa benar Dan siapa Salah pada kasus ybs.

Kerugian tentunya Kita harus menyisihkan sebagian penghasilan untuk "membeli" rasa Aman selama berpraktisi.

16 Februari 2019, 11:13
dr. Novia Rahayu, SpM
dr. Novia Rahayu, SpM
Dokter Spesialis Mata
11 Februari 2019, 21:16
Alo dokter,
Di tempat saya bekerja semua dokternya sudah dicover dg asuransi profesi yg disediakan oleh institusi Dok. Mungkin Dokter bisa bertanya kepada manajemen di tmp Dokter bekerja apakah mereka bisa bantu menyediakan atau tidak. 
Seandainya tidak maka seperti yg diuraikan oleh TS lain bahwa ada dari pihak swasta dan juga IDI yg dapat membantu. 
Untuk keuntungan dan kerugian saya tdk paham tp yg jelas akan memberikan rasa aman bagi Dokter dalam melakukan profesi Dokter karena di zaman now kita tidak tahu pasien akan bereaksi seperti apa thdp tindakan kita. Kadang sudah dijelaskan sesuai SOP dan dimengerti oleh pasien dan keluarga saja tetap masih ada juga yg suka aneh2x trtm bila profesi kita berhubungan dengan tindakan/operasi.
Terima kasih. 
Saya setuju dok. Tanpa mengurangi rasa hormat pada pasien, tapi sekarang ini Ada saja pasien yang niatannya kurang baik Dan memanfaatkan penyakitnya untuk mempersulit Dan meminta ganti rugi dari dokter yang merawat. Belum lagi Ada pihak ketiga yang paham masalah hukum, berusaha menggoreng masalah tsb.

Proteksi profesi tidak melulu berfungsi membantu bayar jika Kita harus ganti rugi, tapi yang menurut Saya juga penting adalah bantuan mediasi dari pihak asuransi Dan legal councilnya. Terlepas dari siapa benar Dan siapa Salah pada kasus ybs.

Kerugian tentunya Kita harus menyisihkan sebagian penghasilan untuk "membeli" rasa Aman selama berpraktisi.