Cara Mengumpulkan SKP dari Ranah Pengabdian Masyarakat - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter Salam sejawat.Izinkan kali ini saya share tentang mendapatkan SKP dari ranah PENGABDIAN MASYARAKAT. Hal perlu di perhatikan untuk mendapatkan SKP...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Cara Mengumpulkan SKP dari Ranah Pengabdian Masyarakat

    Dibalas kemarin, 16:19

    Alo dokter

    Salam sejawat.

    Izinkan kali ini saya share tentang mendapatkan SKP dari ranah PENGABDIAN MASYARAKAT.

    Hal perlu di perhatikan untuk mendapatkan SKP dari ranah ini adalah upload (unggah) Surat Keterangan atau Penunjukan dari ORGANISASI PROFESI. Selain itu bisa juga dengan upload (unggah) Surat Keterangan atau Sertifikat Penghargaan dari PIHAK PENYELENGGARA kegiatan. Hal ini menjadi penting karena inilah yang membedakan antara ranah PENGABDIAN dengan ranah PELAYANAN. Pada tulisan saya sebelumnya saya jelaskan bahwa memberikan penyuluhan atau konseling di masyarakat dibawah naungan puskesmas lebih tepat dimasukkan ke dalam ranah pelayanan dengan perhitungan yang juga sudah saya jelaskan.

    Bijak lah dalam mengunggah dokumen. Sesuaikan dg bagian nya masing-masing agar bisa di verifikasi. Berikut saya lampirkan CONTOH format yang bisa digunakan. Ini hanya sebagai panduan awal bagi sejawat. Silahkan sesuaikan formatnya dg kebutuhan masing-masing atau ketentuan cabang masing-masing..

    Adapun perhitungan jumlah SKP nya secara garis besar adalah sebagai berikut:

    1. Terlibat kegiatan kemasyarakatan untuk pelayanan medis, penyuluhan kesehatan, pengobatan massal dan sebagainya yang diselenggarakan oleh LSM/ perhimpunan profesi/ pemerintah dan lembaga resmi. Atau jika dilakukan pada perkumpulan tidak resmi seperti pengajian, panti asuhan, panti jompo, rumah ibadah dengan jumlah minimal 20 orang : akan mendapatkan 2 SKP/KEGIATAN.

    2. Terlibat dalam pokja, narasumber dalam sosialisasi organisasi profesi, menjadi panitia kegiatan, atau terlibat dalam kegiatan IDI dalam pelayanan kesehatan masyarakat akan mendapatkan

    1 SKP untuk level lokal/kegiatan

    2 SKP untuk level nasional/kegiatan

    3 SKP untuk level internasional/kegiatan.

    Demikian semoga bisa memberikan manfaat. Jika ada yang ingin di diskusikan, silahkan di kolom komentar..

    Berlanjut 4 Juli 2024... InsyaAllah.

    Salam sejawat..

03 Juli 2024, 08:34
Jika membantu kegiatan posyandu bagaimana , masuk ranah  yg mana  ?
03 Juli 2024, 08:36
Baca tulisan saya sebelumnya. Lebih tepat jika dimasukkan ke ranah pelayanan dg nilai 0.5 SKP/kegiatan
03 Juli 2024, 20:56
Jika bertugas saat acara vaksin massal covid apa bisa dimasukkan pengabdian masyarakat?
03 Juli 2024, 21:22
Masukkan ke pelayanan saja lebih tepat.. lumayan 0,5 SKP sehari kegiatan. Kalau dimasukkan ke ranah pengabdian harus menyertakan bukti permintaan dari instansi pemerintahnya atau perkumpulan masyarakat.
Kemarin, 12:06
dr.LIANA DEWI
dr.LIANA DEWI
Dokter Umum
Klo pelayanan di panti sosial sbg bentuk pengabdian.. Bukti kegiatan yg tanda tgn mengetahui siapa? Kepala panti?
Kemarin, 16:19
Benar dok. Lampirkan saja surat undangan atau ucapan terimakasih partisipasi dari pihak penyelenggara