Izin bertanya lagi, dr. Adelin..Pada kondisi apa saja dual antiplatelet therapy (DAPT) diperlukan, Dok? Pada pasien yang sudah lama dipasang PCI apakah tetap...
Indikasi Dual Antiplatelet Therapy pada penyakit jantung koroner - Jantung Ask The Expert - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Indikasi Dual Antiplatelet Therapy pada penyakit jantung koroner - Jantung Ask The Expert
Izin bertanya lagi, dr. Adelin..
Pada kondisi apa saja dual antiplatelet therapy (DAPT) diperlukan, Dok? Pada pasien yang sudah lama dipasang PCI apakah tetap memerlukan DAPT?
Terima kasih..
Alo, dr. Ciho.
DAPT diberikan pada pasien yang mengalami sindroma koroner akut (STEMI, NSTEMI, UAP), dan pada pasien post PCI selama 1 tahun setelah intervensi untuk menurunkan risiko restenosis, reinfark, dan kejadian kardiovaskular. Pada pasien dengan high bleeding risk atau mengalami perdarahan mayor, DAPT dapat diberikan selama 6 bulan, dilanjutkan dengan single antiplatelet.
Setelah 1 tahun, salah satu antiplatelet dapat dihentikan (single antiplatelet therapy). Walaupun demikian, terdapat beberapa kasus yang DAPT diteruskan lebih dari 1 tahun, misalkan pada pasien dengan SKA berulang, atau terdapat residual stenosis yang berat, sesuai pertimbangan DPJP.
Berikut terlampir algoritma pemberian DAPT dari European Society of Cardiology (ESC) yang juga diterapkan di Indonesia. Semoga membantu.