Alo dokter, jika ada seorang korban kekerasan habis dipukuli dg tangan kosong sehingga bibir atas lecet, dan pasien bilang gigi seri depan bagian kiri goyang...
Membuat Visum Et Repertum - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Membuat Visum Et Repertum
Dibalas 21 jam yang lalu

Anonymous
Dokter Umum
Alo dokter, jika ada seorang korban kekerasan habis dipukuli dg tangan kosong sehingga bibir atas lecet, dan pasien bilang gigi seri depan bagian kiri goyang akibat pukulan tersebut, selain itu korban mengatakan pendengaran telinga kiri terasa lebih menurun,
Saat di periksa gigi seri depan kuadran kiri atas terasa goyang, untuk telinga tidak ditemukan ada luka, bagaimana menuliskan dalam hasil visum ya dok?
Mohon arahannya dokter🙏🏻
Dibuat 14 Maret 2025, 22:42
15 Maret 2025, 21:21

dr.Hengki Prasetia
Dokter Umum
Bismillaah., Alo dok.
Maaf saya ingin memastikan, bahwa dokter membuat VeR atas permintaan penyidik ya dok. Pastikan dokter sudah menerima surat dari pihak yang berwajib. Jika sudah, sebenarnya penulisan VeR tidak ada format baku dok, selama bahasa yg dokter gunakan jelas dan mudah dipahami boleh2 saja dok. Dan pastikan dokter menuliskan hasil pemeriksaan yg bersifat objektif, bukan yg subjektif.
Misal, "pendengaran telinga kiri menurun" itu dokter tidak bisa tuliskan. Kecuali kalo ada temuan perforasi MT atau lebam sekitar telinga baru boleh dok.
Berdasarkan ilustrasi kasus dokter, mungkin dokter bisa menuliskan
Mulut : ditemukan luka lecet / memar dengan ukuran ... x ... mm di bibir atas ... cm dari sudut bibir kanan/kiri. Bibir bawah tidak tampak kelainan. Gigi geligi lengkap / tdk (sebutkan gigi yg hilang gigi brp aja), (sebutkan kondisi gigi, karang gigi, berlubang, tambalan di gigi berapa saja). (misal : gigi seri depan kanan atas terdapat patahan, gigi seri dan gigi taring kanan atas goyang, gusi tampak memar, darah mengalir aktif).
NB: karna gigi, nanti dokter liat sitem penamaan gigi ya dok. Biar lebih jelas gigi yg dimaksud.
Semoga membantu dok 🙏😅
Maaf saya ingin memastikan, bahwa dokter membuat VeR atas permintaan penyidik ya dok. Pastikan dokter sudah menerima surat dari pihak yang berwajib. Jika sudah, sebenarnya penulisan VeR tidak ada format baku dok, selama bahasa yg dokter gunakan jelas dan mudah dipahami boleh2 saja dok. Dan pastikan dokter menuliskan hasil pemeriksaan yg bersifat objektif, bukan yg subjektif.
Misal, "pendengaran telinga kiri menurun" itu dokter tidak bisa tuliskan. Kecuali kalo ada temuan perforasi MT atau lebam sekitar telinga baru boleh dok.
Berdasarkan ilustrasi kasus dokter, mungkin dokter bisa menuliskan
Mulut : ditemukan luka lecet / memar dengan ukuran ... x ... mm di bibir atas ... cm dari sudut bibir kanan/kiri. Bibir bawah tidak tampak kelainan. Gigi geligi lengkap / tdk (sebutkan gigi yg hilang gigi brp aja), (sebutkan kondisi gigi, karang gigi, berlubang, tambalan di gigi berapa saja). (misal : gigi seri depan kanan atas terdapat patahan, gigi seri dan gigi taring kanan atas goyang, gusi tampak memar, darah mengalir aktif).
NB: karna gigi, nanti dokter liat sitem penamaan gigi ya dok. Biar lebih jelas gigi yg dimaksud.
Semoga membantu dok 🙏😅
21 jam yang lalu

dr.Hengki Prasetia
Dokter Umum
Bismillaah, Alo dok.
Boleh dok. Pada hakikatnya penulisan VeR didasari dari hasil temuan kita saat pemeriksaan dok. Jd kalo mmg tidak diperiksa, mending tidak dituliskan.
Penulisan hasil pemeriksaan dalam batas normal, sebenarnya sbg isyarat bahwa kita sudah melakukan pemeriksaan pada organ tersebut.
Boleh dok. Pada hakikatnya penulisan VeR didasari dari hasil temuan kita saat pemeriksaan dok. Jd kalo mmg tidak diperiksa, mending tidak dituliskan.
Penulisan hasil pemeriksaan dalam batas normal, sebenarnya sbg isyarat bahwa kita sudah melakukan pemeriksaan pada organ tersebut.