Apakah skp yg didapatkan dr Alomedika masih bisa digunakan utk pengajuan perpanjangan STR?
Apakah SKP Alomedika bisa digunakan untuk perpanjangan STR? - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Apakah SKP Alomedika bisa digunakan untuk perpanjangan STR?
Dibalas 21 April 2024, 15:41
dr.Indah Badror Rif'Ati
Dokter Umum
Apakah skp yg didapatkan dr Alomedika masih bisa digunakan utk pengajuan perpanjangan STR?
Dibuat 20 April 2024, 23:44
21 April 2024, 11:57
dr.Claudia Anggi
Dokter Umum
Hi Dok untuk perpanjang STR saat ini bisa diakses di website Kemkes. Namun memang beberapa kali masih gangguan Dok. Mungkin bisa dicek kembali.
Untuk SIP saat ini masih memerlukan SKP
Terkait ini, saat ini SKP IDI masih berlaku karena idionline sudah terhubung dengan skp.kemkes sehingga capaian SKP IDI tetap bisa digunakan untuk perpanjang SIP.
Jika setelah dicek di skp.kemkes tidak sesuai dengan idionline, Dokter bisa mengunjungi IDI Cabang untuk mengajukan penyesuaian.
Untuk SIP saat ini masih memerlukan SKP
Terkait ini, saat ini SKP IDI masih berlaku karena idionline sudah terhubung dengan skp.kemkes sehingga capaian SKP IDI tetap bisa digunakan untuk perpanjang SIP.
Jika setelah dicek di skp.kemkes tidak sesuai dengan idionline, Dokter bisa mengunjungi IDI Cabang untuk mengajukan penyesuaian.
21 April 2024, 15:06
dr.Claudia Anggi
Dokter Umum
Mohon izin menanggapi dr. Norman, saat ini setahu saya beberapa konten di Alomedika sudah ber SKP Kemkes, Dok. Ecourse Rontgen Thorax dan Webinar di 30 April setahu saya sudah ada SKP Kemkes
21 April 2024, 09:55
dr.TJAHJONO ADHIJANTO
Dokter Umum
STR kan seumur hidup.SKP untuk perpanjang SIP mulai 1Maret2024 yg berlaku SKP Kemkes bukan SKP IDI.
21 April 2024, 11:23
dr.Indah Badror Rif'Ati
Dokter Umum
STR saya sudah rampung sebelum UU disahkan jd blm seumur hidup
21 April 2024, 14:31
dr.Norman kuswara
Dokter Umum
Mohon infonya apa SKP dari alomedika termasuk SKP Kemkes? Terima kasih sebelumnya...🙏
21 April 2024, 15:41
dr.TJAHJONO ADHIJANTO
Dokter Umum
SKP Alomedika bukan SKP Kemkes tapi SKP IDI.