Alo dokter, saya bekerja di klinik yang kebetulan dekat dengan perusahaan, HRD perusahaan tersebut meminta bila ada karyawannya yang sakit, surat keterangan...
Surat keterangan sakit dengan mencantumkan diagnosa - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Surat keterangan sakit dengan mencantumkan diagnosa
Dibalas 04 Maret 2026, 18:25
dr.Didik Sulistyanto
Dokter Umum
Alo dokter, saya bekerja di klinik yang kebetulan dekat dengan perusahaan, HRD perusahaan tersebut meminta bila ada karyawannya yang sakit, surat keterangan sakitnya dicantumkan diagnosanya, bagaimana menurut sejawat, bila boleh dengan diagnosa apa dasar regulasinya, bila tidak boleh apa dasar regulasinya. Terimakasih
Dibuat 25 Februari 2026, 09:10
25 Februari 2026, 21:38
Yoseph Agung Priyosantosa
Dokter Umum
Buat di RM pernyataan, bahwa pasien bersedia Dan meminta untuk diagnosa diberitahukan pada pihak III.RM itu milik klinik/RS.
Tetapi isi milik pasien.
Jadi kalau pasien yang meminta ya gak papa.
Kalau terjadi sesuatu ya bebas lha Wong yang meminta pasien kok.Saya lupa dasar hukumnya
Tapi itu yang kita lakukan di klinik saya
Tetapi isi milik pasien.
Jadi kalau pasien yang meminta ya gak papa.
Kalau terjadi sesuatu ya bebas lha Wong yang meminta pasien kok.Saya lupa dasar hukumnya
Tapi itu yang kita lakukan di klinik saya
04 Maret 2026, 18:19
dr.Prahmajana Putra
Dokter Umum
BBerdasarkan hasil anamnese hasil priksa luar ,/didslam dengan diagnosa sementara
04 Maret 2026, 18:25
dr.Prahmajana Putra
Dokter Umum
Hasil pemeriksaan lanjutan hanya cukup dokter sendiri ketahui bila sangst diperlukan boleh dicantumkan .