Surat keterangan sakit dengan mencantumkan diagnosa - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter, saya bekerja di klinik yang kebetulan dekat dengan perusahaan, HRD perusahaan tersebut meminta bila ada karyawannya yang sakit, surat keterangan...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Surat keterangan sakit dengan mencantumkan diagnosa

    Dibalas 04 Maret 2026, 18:25

    Alo dokter, saya bekerja di klinik yang kebetulan dekat dengan perusahaan, HRD perusahaan tersebut meminta bila ada karyawannya yang sakit, surat keterangan sakitnya dicantumkan diagnosanya, bagaimana menurut sejawat, bila boleh dengan diagnosa apa dasar regulasinya, bila tidak boleh apa dasar regulasinya. Terimakasih

25 Februari 2026, 21:38
Buat di RM pernyataan, bahwa pasien bersedia Dan meminta untuk diagnosa diberitahukan pada pihak III.RM itu milik klinik/RS.
Tetapi isi milik pasien.
Jadi kalau pasien yang meminta ya gak papa.
Kalau terjadi sesuatu ya bebas lha Wong yang meminta pasien kok.Saya lupa dasar hukumnya
Tapi itu yang kita lakukan di klinik saya
26 Februari 2026, 05:11
Terima kasih dok
04 Maret 2026, 18:19
BBerdasarkan hasil anamnese  hasil priksa  luar ,/didslam  dengan diagnosa sementara
04 Maret 2026, 18:25
Hasil pemeriksaan  lanjutan  hanya cukup  dokter sendiri ketahui  bila sangst  diperlukan  boleh  dicantumkan .