Alo dokter, mohon info, ada user bertanya, jika user sudah disampaikan oleh vaksinator tidak layak untuk vaksin karena terdapat kontraindikasi vaksin...
Syarat sudah Vaksin jika ingin bepergian - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Syarat sudah Vaksin jika ingin bepergian
Dibalas 12 Juli 2021, 13:40
dr. Nurul Falah
Dokter Umum
Alo dokter, mohon info, ada user bertanya, jika user sudah disampaikan oleh vaksinator tidak layak untuk vaksin karena terdapat kontraindikasi vaksin COVID-19, maka bagaimana untuk dapat bepergian sementara syarat yang dibutuhkan adalah sudah vaksin? Apakah terdapat sejenis surat keterangan atau sejenisnya dokter?
Terimakasih atas informasinya.
Dibuat 12 Juli 2021, 08:28
12 Juli 2021, 08:37
dr. Irene Cindy Sunur
Dokter Umum
Alo Dok
Setahu saya untuk yang belum bisa vaksin karena ada kontraindikasi medis, perlu surat keterangan dari dokter mengenai hal tersebut dan perlu hasil tes PCR atau antigen (sesuai syarat daerah yang dituju) yang menyatakan bebas COVID-19.
Setahu saya untuk yang belum bisa vaksin karena ada kontraindikasi medis, perlu surat keterangan dari dokter mengenai hal tersebut dan perlu hasil tes PCR atau antigen (sesuai syarat daerah yang dituju) yang menyatakan bebas COVID-19.
12 Juli 2021, 08:38
dr. Nurul Falah
Dokter Umum
Baik dr. Irene, surat ini harus dari dokter spesialis atau bisa dikeluarkan oleh dokter umum dok? Terimakasih sebelumnya
12 Juli 2021, 11:29
dr. Pika Novriani Lubis
Dokter Umum
12 Juli 2021, 08:42
dr. Irene Cindy Sunur
Dokter Umum
Dari yang saya baca di berita informasinya dokter spesialis dok
12 Juli 2021, 13:09
dr.Ajeng Dyah Ayu WP
Dokter Umum
Alo dokter, bila mendapat kasus seperti itu. Sebaiknya kita sarankan kepada user atau pasien bahwa bila ada kontraindikasi vaksin, maka minta surat keterangan yang menyatakan tidak dapat di vaksin. Bisa dengan kontrol ke dokter spesialis terkait penyakitnya dan diberi surat keterangan tersebut. Terima kasih.
12 Juli 2021, 13:40
dr.Shandy Suwanto Putra,SpOG
Dokter Spesialis Kandungan
Atau kalau pakai surat kendali covid begini gmn ya dok? Boleh ga ya ?