Alo Dr. dr. Fardah Akil, Sp.PD-KGEH, FINASIM, izin bertanya dokter. Bagaimana tatalaksana non bedah untuk batu empedu, dan kapan harus merujuk pasien dengan...
Tatalaksana Non Bedah pada Batu Empedu - Penyakit Dalam Ask The Expert - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Tatalaksana Non Bedah pada Batu Empedu - Penyakit Dalam Ask The Expert
Alo Dr. dr. Fardah Akil, Sp.PD-KGEH, FINASIM, izin bertanya dokter.
Bagaimana tatalaksana non bedah untuk batu empedu, dan kapan harus merujuk pasien dengan batu empedu ke dokter bedah?
Terimakasih sebelumnya dokter atas informasinya.
Alodok..
Tatalaksana non bedah adalah terapi oral disolusi batu (UDCA 10mg/kgBB/hari, malam hari) dan shockwave litotripsi (ESWL). ESWL untuk pasien dengan batu besar yang berada di duktus bilier, yang dengan tindakan perendoskopi (ERCP) tidak dapat dilakukan. Namun karena resiko tinggi terjadi rekurensi pembentukan batu, tindakan ini tidak lagi direkomendasikan pada kolelitiasis.
Indikasi pembedahan terutama laparaskopi kolesistekstomi :
- kolelitiasis dengan nyeri bilier (simptomatik)
- kolelitiasis bersama kolesistitis
- batu ukuran 1.5cm atau lebih dari 2cm
- kolelitiasis dengan komplikasi