Terlanjur vaksin rubella di awal kehamilan - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo Dokter,  Saya ada pasien yang datang berkonsultasi ke tempat praktik dengan informasi kalau baru saja check up ke dokter kandungan. Saat check kemarin,...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Terlanjur vaksin rubella di awal kehamilan

    Dibalas 19 September 2018, 09:30

    Alo Dokter, 

    Saya ada pasien yang datang berkonsultasi ke tempat praktik dengan informasi kalau baru saja check up ke dokter kandungan. Saat check kemarin, pasien baru saja mengetahui kalau Ia hamil 7 minggu, namun setelah menginformasikan kepada Dokter kandungannya bahwa ia baru saja vaksin rubella (belum ada 1 bulan yang lalu), Dokternya menyarankan untuk menggugurkan kandungannya. Pasien kemudian bertanya apakah memang benar harus digugurkan dan meminta saran serta petunjuk selanjutnya.

    Kalau dalam kondisi seperti ini selain menganjurkan untuk konsultasi kembali ke dokter kandungannya, kira2 bagaimana kita menginformasi dan edukasi pasien yah Dok?  mohon sharingnya kira2 risiko untuk rubella kongenital pada janinnya apakah memang signifikan dan apakah memang benar boleh menganjurkan untuk menggugurkan kandungan atau kira2 ada pertimbangan lain dari dokternya? Terima kasih

     

19 September 2018, 09:30
dr. Andre
dr. Andre
Dokter Umum

Wah, kasusnya cukup pelik juga ya.. Ada aspek medikolegal dan aspek medisnya juga. Akan saya coba bahas satu-persatu.

Pertama, mengenai aspek hukumnya. Tindakan aborsi di Indonesia diatur dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Aborsi hanya boleh dilakukan atas 2 indikasi:

  1. mengancam nyawa ibu dan/atau janin
  2. Korban pemerkosaan

Jadi menggugurkan kandungan atas indikasi kecacatan (eugenic abortion) tidak diperbolehkan di Indonesia.

Nah, kalau tentang aspek medisnya, saya menemukan 3 literatur nih Dok, yang terbaru tahun 2011.

https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC3093587/

https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/15368496

https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC1119900/

Ketiga jurnal tersebut menyampaikan hasil yang serupa bahwa risiko sindrom rubella kongenital akibat pemberian vaksin rubella hanya sebatas risiko teoretikal. Bukti yang ada tidak menunjukkan adanya peningkatan risiko kecacatan yang bermakna akibat pemberian vaksin sebelum/saat hamil. Di sisi lain, studi juga menemukan peningkatan abortus medisinalis yang signifikan akibat ketakutan cacat janin pada kasus seperti ini.

Jadi tentunya tidak disarankan untuk menggugurkan kandungan pada kasus ini, selain tidak sesuai dengan hasil bukti ilmiah, juga melanggar hukum.