Alo dokter. Izin bertanya apakah dokter boleh menambahkan kalimat2 tertentu yang diinginkan jaksa pada visum yang sudah dibuat. Lalu apakah di visum juga...
Menambahkan kalimat tertentu yang diinginkan jaksa pada visum yang sudah dibuat - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Menambahkan kalimat tertentu yang diinginkan jaksa pada visum yang sudah dibuat
Alo dokter. Izin bertanya apakah dokter boleh menambahkan kalimat2 tertentu yang diinginkan jaksa pada visum yang sudah dibuat. Lalu apakah di visum juga boleh ditambahkan penyebab kematian ?
Alo dok,
Ketika membuat visum, penulisan pemberitaan (hasil pemeriksaan) harus memuat hasil pemeriksaan yang objektif, yang sesuai dengan apa yang diamati, terutama dilihat dan ditemukan pada korban atau benda yang diperiksa.Kesimpulan yang ditulis juga adalah pendapat dokter pembuatnya yang bebas, tidak terikat oleh pengaruh suatu pihak tertentu.
Sebab kematian hanya dapat ditentukan apabila dilakukan pembedahan mayat (otopsi).
Selengkapnya terkait pembuatan VeR dapat dibaca di sini ya dok: https://www.alomedika.com/tindakan-medis/forensik/pembuatan-visum-et-repertum