Pendahuluan Sotrovimab
Sotrovimab adalah antibodi monoklonal rekombinan manusia yang dilaporkan mampu menetralisir virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Sotrovimab juga dilaporkan efektif untuk beberapa sarbecovirus lain, termasuk SARS-CoV-1 yang bertanggung jawab atas wabah SARS (severe acute respiratory syndrome) pada awal tahun 2000-an. Sotrovimab bekerja dengan berikatan pada spike protein virus SARS-CoV-2 dan mencegah masuknya virus ke sel tubuh manusia. Obat ini belum tersedia di Indonesia.[1,2]
Uji klinis COMET-ICE menunjukkan bahwa sotrovimab berkaitan dengan penurunan sebesar 85% risiko rawat inap dan kematian pada pasien COVID-19 derajat ringan-sedang dengan risiko tinggi mengalami progresi. Secara in vitro, sotrovimab juga dilaporkan efektif mengatasi varian Alfa, Beta, Gamma, dan Delta. Sementara, uji klinis terbesar tentang terapi COVID-19, yaitu WHO Solidarity Trial dan RECOVERY (Randomised Evaluation of COVID-19 Therapy), belum menyertakan sotrovimab dalam studi tersebut.[1,3,4]
Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat telah mengizinkan penggunaan sotrovimab dalam keadaan darurat pada individu dengan hasil tes COVID-19 positif untuk mengatasi gejala COVID-19 yang dapat memberat dan berujung pada rawat inap atau kematian. Contoh populasi ini adalah pasien lansia, obesitas, atau pasien dengan diabetes ataupun gangguan ginjal. Namun, sotrovimab tidak disarankan digunakan pada pasien COVID-19 yang bergejala berat, dirawat inap, membutuhkan terapi oksigen, ataupun membutuhkan peningkatan laju alir oksigen karena adanya komorbiditas. [5]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)