Pendahuluan Vaksin COVID-19 AstraZeneca
Vaksin COVID-19 AstraZeneca merupakan salah satu vaksin yang dikembangkan pada tahun 2020 untuk pencegahan COVID-19, yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Vaksin ini dikembangkan atas kerjasama Jenner Institute Universitas Oxford dengan perusahaan farmasi Advent Srl. Saat ini, vaksin COVID-19 AstraZeneca telah mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari badan pengawas obat dan makanan (BPOM) sehingga dapat digunakan di Indonesia.[1,2]
COVID-19 merupakan penyakit yang menyebabkan pandemi sehingga dikembangkan berbagai vaksin untuk mencapai herd immunity, termasuk vaksin COVID-19 AstraZeneca. Vaksin ini mengandung DNA virus SARS-CoV-2 di dalam adenovirus simpanse, yang sudah tidak memiliki kemampuan bereplikasi tetapi mampu memproduksi glikoprotein spike SARS-CoV-2.[1–3]
Setelah pemberian vaksin, glikoprotein spike tersebut akan diekspresikan secara lokal sehingga menstimulasi respon antibodi dan imunitas seluler. Vaksin AstraZeneca sempat mendapat ijin emergency use authorization dengan efikasi vaksin mencapai 62,10% setelah 15 hari pemberian dosis kedua. Akan tetapi, pada tahun 2023 vaksin AstraZeneca sudah tidak diijinkan penggunaan daruratnya sebagai preprofilaksis infeksi SARS-CoV-2 oleh FDA.[4,15]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)