Pendahuluan Cannabis Use Disorder
Cannabis use disorder atau penyalahgunaan ganja merupakan penggunaan ganja yang terus menerus atau persisten, sehingga menyebabkan gangguan fungsi psikologis, fisik, atau sosial pasien. Kanabis/ganja termasuk zat psikotropik yang memiliki tingkat penyalahgunaan tinggi, yang di Indonesia sering disebut gele, cimeng, marijuana, getok, atau lintingan daun ganja (linda).[1,2]
Kanabis atau ganja berasal tumbuhan Cannabis sativa atau Cannabis indica, yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia. Kanabinoid adalah istilah untuk komponen aktif kanabis, di mana Delta -9- tetrahydrocannabinol (THC) diketahui sebagai komponen yang paling aktif di antara 400 kanabinoid.[1,3]
Cannabis use disorder ditegakkan dengan kriteria Kondisi ini ditegakkan menggunakan kriteria American Psychiatric Association's Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi ke-5 (DSM-5). Penegakan diagnosis dimulai dari pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang. Pada pemeriksaan fisik dapat dijumpai perubahan psikologis seperti perubahan mood, agitasi, hingga perubahan fungsi kognitif.[3-6]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)