Abses yang bisa dirujuk ke FKTL - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alodokter, ijin bertanya dokter, saat ini BPJS sudah mengeluarkan 100 penyakit yang harus ditangani tuntas di FKTP, salah satunya Abses kutan, furunkel, dan...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Abses yang bisa dirujuk ke FKTL

    Dibalas 05 Oktober 2022, 21:48

    Alodokter, ijin bertanya dokter, saat ini BPJS sudah mengeluarkan 100 penyakit yang harus ditangani tuntas di FKTP, salah satunya Abses kutan, furunkel, dan karbunkel (kode ICD X L02). Namun kemarin saya mendapatkan kasus abses yang cukup besar dan dalam di leher belakanh dengan ukuran dalam sekitar 3-4 cm dan full dengan pus, panjang dan lebar 8 cm x 6 cm. Karena letaknya agak sulit dan beresiko serta ukurannya yang cukup besar dan dalam, maka saya berencana merujuk pasien ke poli bedah namun karena diagnosis L02 tidak sesuai dengan TACC yang berlaku maka saya merujuk pasien dengan selulitis (karena kondisi pasien juga mirip dengan manifestasi klinis selulitis). 

    Yang ingin saya tanyakan, apakah memang segala jenis abses dapat ditngani di FKTP oleh dokter umum dok? Atau ada pengecualian lain? 

    Mohon shring dokter sekalian bila ada yang mengalami kasus yang sama dokter, terimakasih dok 🙏🙏