Alodokter, mohon izin bertanya ya Dok. Saat di klinik sy mendapati seorang pasien Tn. M/39tahun dgn diabetes melitus dan rutin menggunakan insulin apidra...
Dosis insulin pada penderita diabetes di FKTP - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Dosis insulin pada penderita diabetes di FKTP
Alodokter, mohon izin bertanya ya Dok. Saat di klinik sy mendapati seorang pasien Tn. M/39tahun dgn diabetes melitus dan rutin menggunakan insulin apidra 3x14 unit serta levemir 14 unit malam. Sebelumnya pasien mendapat terapi dari spesialis penyakit dalam namun sudah dikembalikan ke FKTP untuk pengambilan obat rutin tiap bulan. Saat itu pasien mengaku jika dosis insulin dinaikkan sendiri menjadi 18unit tanpa advis dokter jika merasa badan tidak enak. Pasien sudah sy kie untuk mengikuti dosis yg ada dan tidak boleh menaikkan dosis insulin sembarangan. Pertanyaan sy, sebagai dokter umum, apakah boleh menaik turunkan dosis insulin tanpa advid spesialis, atau memang harus dirujuk kembali ke spesialis terkait dgn dosis penggunaan insulin ? Jika dokter umum boleh mengatur dosis insulin, diperbolehkannya sampai batas yg bagaimana? Terimakasi dokter..
Ikut nimbrung kebetulan saya dokter keluarga BPJS ya. Untuk alasan cost efisiensi sekarang pasien penyakit kronis yang sudah stabil wajib dikembalikan ke fktp dengan obat yang bisa pasien ambil di apotek kerjasama BPJS tanpa harus antre lama di RS lagi.
Bila seperti kasus dokter saya pikir TS internis di RS tempat pasien di rawat sudah menganggap pasien stabil (obatnya itu2 aja bisa kontrol di FKTP) jadi fktp berkompeten dan berwenang mengubah dosis insulin sesuai kebutuhan dan kondisi pasien saat kontrol bulanan tsb. Kalau di Bali ya dok, BPJS malah bikin pelatihan mastering insulin untuk dokter umum FKTP dan FKRL.
Terlepas dari hal tsb untuk penyesuaian dosis insulin dokter dapat lakukan sesuai kadar GDP, DP2JPP saat pasien kontrol sesuai pedoman yang berlaku (sudah ada yang share sebelumnya). Simplenya biasanya naik turun 2 unit tergantung kondisi pasien. Saya pikir kalau dosis nya masih segitu pasien nya harusnya gak banyak faktor penyulit.
Saran saya, kie kembali pentingnya pemantauan rutin baik saat kontrol ke fktp (biasanya sambil insulin) maupun di rumah sendiri kalau bisa punya alat glucose meter. Bila merasa tidak enak badan atau mengalami tanda gejala hipoglikemia agar dapat segera pantau mandiri.
BTK coll
Memang kompetensi dokter umum terhadap diabetes adalah 4A dimana dokter harus dpt mendiagnosa dan melakukan penanganan. Akan tetapi, jika sudah ada komplikasi tentunya perlu penanganan oleh dokter spesialis. Dalam kasus ini, perlu dikaji kembali alasan pemberian insulin, apakah krn kadar gula darah tdk tercapai dgn pemberian obat antidiabetik oral, alergi atau kontraindikasi terhadap obat antidiabetik, ada infeksi koinsidens, dll. Nanti penanganan lanjutan bisa beranjak dari situ dok.
Seterusnya, perlu mengingatkan bahwa sangat berbahaya bila menaikkan sendiri dosis insulin krn insulin sendiri efek samping paling sering adalah hipoglikemia.
Mengenai sistem BPJS saya kurang paham dok, namun dulu bila hanya perlu penanganan lanjutan oleh dokter umum, dokter spesialis yg menangani akan memberikan catatan riwayat penyakit beserta terapi lanjutan yg diharapkan.
Berikut saya lampirkan penanganan diabetes : https://pbperkeni.or.id/wp-content/uploads/2019/01/4.-Konsensus-Pengelolaan-dan-Pencegahan-Diabetes-melitus-tipe-2-di-Indonesia-PERKENI-2015.pdf
Semoga membantu dok,
Ikut nimbrung kebetulan saya dokter keluarga BPJS ya. Untuk alasan cost efisiensi sekarang pasien penyakit kronis yang sudah stabil wajib dikembalikan ke fktp dengan obat yang bisa pasien ambil di apotek kerjasama BPJS tanpa harus antre lama di RS lagi.
Bila seperti kasus dokter saya pikir TS internis di RS tempat pasien di rawat sudah menganggap pasien stabil (obatnya itu2 aja bisa kontrol di FKTP) jadi fktp berkompeten dan berwenang mengubah dosis insulin sesuai kebutuhan dan kondisi pasien saat kontrol bulanan tsb. Kalau di Bali ya dok, BPJS malah bikin pelatihan mastering insulin untuk dokter umum FKTP dan FKRL.
Terlepas dari hal tsb untuk penyesuaian dosis insulin dokter dapat lakukan sesuai kadar GDP, DP2JPP saat pasien kontrol sesuai pedoman yang berlaku (sudah ada yang share sebelumnya). Simplenya biasanya naik turun 2 unit tergantung kondisi pasien. Saya pikir kalau dosis nya masih segitu pasien nya harusnya gak banyak faktor penyulit.
Saran saya, kie kembali pentingnya pemantauan rutin baik saat kontrol ke fktp (biasanya sambil insulin) maupun di rumah sendiri kalau bisa punya alat glucose meter. Bila merasa tidak enak badan atau mengalami tanda gejala hipoglikemia agar dapat segera pantau mandiri.
BTK coll
Ikut nimbrung kebetulan saya dokter keluarga BPJS ya. Untuk alasan cost efisiensi sekarang pasien penyakit kronis yang sudah stabil wajib dikembalikan ke fktp dengan obat yang bisa pasien ambil di apotek kerjasama BPJS tanpa harus antre lama di RS lagi.
Bila seperti kasus dokter saya pikir TS internis di RS tempat pasien di rawat sudah menganggap pasien stabil (obatnya itu2 aja bisa kontrol di FKTP) jadi fktp berkompeten dan berwenang mengubah dosis insulin sesuai kebutuhan dan kondisi pasien saat kontrol bulanan tsb. Kalau di Bali ya dok, BPJS malah bikin pelatihan mastering insulin untuk dokter umum FKTP dan FKRL.
Terlepas dari hal tsb untuk penyesuaian dosis insulin dokter dapat lakukan sesuai kadar GDP, DP2JPP saat pasien kontrol sesuai pedoman yang berlaku (sudah ada yang share sebelumnya). Simplenya biasanya naik turun 2 unit tergantung kondisi pasien. Saya pikir kalau dosis nya masih segitu pasien nya harusnya gak banyak faktor penyulit.
Saran saya, kie kembali pentingnya pemantauan rutin baik saat kontrol ke fktp (biasanya sambil insulin) maupun di rumah sendiri kalau bisa punya alat glucose meter. Bila merasa tidak enak badan atau mengalami tanda gejala hipoglikemia agar dapat segera pantau mandiri.
BTK coll