Selamat sore docs,Hendak menanyakan seputar aspek medikolegal yang saya pernah hadapi di daerah dulu.Pada kasus kematian tidak wajar yang memerlukan tindakan...
Kewenangan dokter umum untuk otopsi - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Kewenangan dokter umum untuk otopsi
Dibalas 12 November 2018, 17:31

dr. Jonathan Kevin Djuanda, SpOG
Dokter Spesialis Kandungan
Selamat sore docs,
Hendak menanyakan seputar aspek medikolegal yang saya pernah hadapi di daerah dulu.
Pada kasus kematian tidak wajar yang memerlukan tindakan khusus seperti ekshumasi dan autopsi, apakah itu tetap boleh dilakukan dokter umum ya? Mengingat kabupaten saya saat itu memang tidak memiliki dokter forensik.
Saya membaca di kewenangan klinis dokter umum bahwa kewenangan dokter umum hanya sebatas periksa luar saja. Sementara waktu itu saya diminta menuliskan penyebab kematian segala pada kasus ekshumasi mayat yang dicurigai hasil dari abortus kriminalis.
Dibuat 12 November 2018, 14:45
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)