ALO, dr. Fany, MKK,Saat melakukan MCU pada calon karyawan atau karyawan lama, beberapa kali saya menghadapi kesulitan untuk menyimpulkan hasil MCU tersebut....
Menentukan Fit to Work saat Medical check up Karyawan - Kesehatan Kerja Ask The Expert - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Menentukan Fit to Work saat Medical check up Karyawan - Kesehatan Kerja Ask The Expert
ALO, dr. Fany, MKK,
Saat melakukan MCU pada calon karyawan atau karyawan lama, beberapa kali saya menghadapi kesulitan untuk menyimpulkan hasil MCU tersebut. Contoh yang saya temukan pada praktik, untuk posisi security (karyawan lama), apakah buta warna bisa termasuk fit to work? Selain itu, misalnya untuk posisi house keeping, apakah kondisi obesitas dan hipertensi cocok untuk memenuhi ini?
Adakah panduan atau pedoman untuk ini, Dok? Terima kasih sebelumnya..
Alo dr Ciho,
Terkait pemeriksaan kesehatan karyawan atau medical check up, berdasarkan Permenakertrans 02 tahun 1980, terkait pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan Undang Undang Nomer 01 tahun 1970 pasal 8, pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dilaksanakan oleh dokter pemeriksaan kesehatan tenaga kerja yang telah memiliki SKP baik oleh dokter perusahaan maupun diluar perusahaan.
Langkah dalam penilaian laik kerja atau Fit to Work, dengan tahapan sebagai berikut:
1.Deskripsi pekerjaannya
2.Tuntutan pekerjaannya
3.Kondisi kesehatan / status medis
4.Status kondisinya apakah ada gangguan dalam aktivitas
adakah impairment, disability atau handicap
5.Kemungkinan membahayakan diri pekerja tersebut, rekan kerja atau lingkungan kerja
6.Toleransi pihak pemberi kerja dan rekan kerja
7.Status kelaikan kerja
Dan dalam pemeriksaan buta warna , pemeriksaan ini termasuk di pemeriksaan prakerja dan pemeriksaan berkala. Dimana dibutuhkan dalam menyesuaikan kondisi kesehatan pekerja pada tuntutan pekerjaannya.
Dalam hal kondisi kesehatan pekerja tidak memungkinkan dalam menjalani pekerjaannya, contoh memiliki penyakit yang dapat mengganggu keselamatan diri dan lingkungan kerjanya , disarankan untuk penyesuaian jobdesk dengan penilaian fit to work atau kelaikan kerja.
Untuk status kelaiakan kerja/ fit to work , fit to work with note atau un fit to work , dapat berkonsultasi dengan dokter yang berkompeten.
Terimakasih dr ciho,
Semoga bermanfaat,
Salam Sehat Selalu,
dr Fani Syafani, MKK