Alo dokterBagaimana tanggapan sejawat tentang regulasi pembelian obt di apotik di negara kita terutama antibiotik?Begitu mudah antibiotik dibeli tanpa resep....
Regulasi pembelian obat di Indonesia - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Dibuat 16 Maret 2019, 07:54
28 Maret 2019, 17:30
dr.Masna Hasbi
Dokter Umum
Menarik sekali dokter 👍. Dan beberapa pasien pernah menjawab, di apotek cepat-ga ngantri priksa dokter-ga perlu bayar jasa dokter-dapat obat cepat dan murah 😭
29 Maret 2019, 14:15
dr. Jeffry Kristiawan
Dokter Umum
Sedih ya dok. Buka apotek lebih enak sepertinya
29 Maret 2019, 13:23
dr. Zuhrotun Ulya, Sp.KJ, M.H.
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
Alo dokter!
Stay cool & calm y untuk sejawat dokter semua 😉 menyimak beberapa diskusi diatas memang masalah ini menjadi kisah klasik untuk masa depan. Beberapa poin yg eye-catching menurut saya adalah:
"Apa tidak ada regulasi nya?"
Jawab : ada dok, dalam bab pelayanan menyadur Pasal 15 Permenkes 922 tahun 1993 poin (1) Apoteker wajib melayani resep sesuai dengan tanggung jawab dan keahlian profesinya yang dilandasi pada kepentingan masyarakat; poin (4) apoteker wajib memberikan informasi yg berkaitan dgn penggunaan obat yg diserahkan kepada pasien; penggunaan obat secara tepat, aman, rasional atas permintaan masyarakat.
Nah, 1 pasal ini saja harusnya jelas dimaknai harus sesuai resep dokter. Jika alasan yg digunakan karena permintaan masyarakat, itu tidak tepat, karena poin (4) dalam pasal tersebut kembali pada poin (1)
Intinya : harus sesuai resep terlebih dahulu, yg dijelaskan apa? Y obat sesuai dari dokter 😉
Stay cool & calm y untuk sejawat dokter semua 😉 menyimak beberapa diskusi diatas memang masalah ini menjadi kisah klasik untuk masa depan. Beberapa poin yg eye-catching menurut saya adalah:
"Apa tidak ada regulasi nya?"
Jawab : ada dok, dalam bab pelayanan menyadur Pasal 15 Permenkes 922 tahun 1993 poin (1) Apoteker wajib melayani resep sesuai dengan tanggung jawab dan keahlian profesinya yang dilandasi pada kepentingan masyarakat; poin (4) apoteker wajib memberikan informasi yg berkaitan dgn penggunaan obat yg diserahkan kepada pasien; penggunaan obat secara tepat, aman, rasional atas permintaan masyarakat.
Nah, 1 pasal ini saja harusnya jelas dimaknai harus sesuai resep dokter. Jika alasan yg digunakan karena permintaan masyarakat, itu tidak tepat, karena poin (4) dalam pasal tersebut kembali pada poin (1)
Intinya : harus sesuai resep terlebih dahulu, yg dijelaskan apa? Y obat sesuai dari dokter 😉
29 Maret 2019, 13:49
dr.Tri Gunawan, SpOG
Dokter Spesialis Kandungan
Alo dokter.
Jangankan antibiotik, baru saja kemarin dapat user menanyakan efek obat penggugur kandungan terhadap bayinya yg masih disusui (user hamil lagi padahal anak yg paling kecil blm 1 tahun). Ditanya dapat obat penggugur kandungan darimana, jawabnya dari apotek..Kacau sudah kalo begini...Semoga ada regulasi yang ketat untuk obat obat yg harus dengan resep dokter.
Jangankan antibiotik, baru saja kemarin dapat user menanyakan efek obat penggugur kandungan terhadap bayinya yg masih disusui (user hamil lagi padahal anak yg paling kecil blm 1 tahun). Ditanya dapat obat penggugur kandungan darimana, jawabnya dari apotek..Kacau sudah kalo begini...Semoga ada regulasi yang ketat untuk obat obat yg harus dengan resep dokter.
29 Maret 2019, 14:20
dr. Jeffry Kristiawan
Dokter Umum
Benar dok. Sering sekali menemukan user seperti ini.
18 Maret 2019, 10:54
drg. Shafira Noor Latifah
Dokter Gigi
Saya beberapa kali juga menemukan pasien yang meminum obat antibiotik tanpa resep dokter dengan dosis yg tidak sesuai dan mengaku membeli obat tersebut di apotek. Ini pun menjadi tantangan sebagai dokter untuk bisa mengedukasi masyarakat supaya tidak meminum antibiotik sembarangan dan harus melalui resep dokter, kemudian juga meminunya sesuai anjuran dokter dan harus dihabiskan. Semoga profesi tenaga medis di Indonesia bisa bekerja sama lebih baik lagi.
18 Maret 2019, 11:13
dr. Octafika Hairlina Ayu Latifa
Dokter Umum
Alo dokter! Betul dok, saya juga menyayangkan pihak toko obat berizin dan apotek yang menjual obat antibiotik dan obat-obat lain (bukan label hijau dan biru) tanpa resep dokter, bahkan ketika ada pembeli yang bertanya mereka berani merekomendasikan obat tanpa advice dari dokter, bahkan obat berlabel merah. Akhirnya banyak pasien yang berani beli obat tanpa saran dari dokter, padahal kan datang ke dokter itu bukan melulu untuk 'pulang harus bawa obat' :( Semoga regulasi pembelian obat di Indonesia ini menjadi lebih tegas dan bahaya resistensi antibiotik di Indonesia bisa semakin teratasi😊
18 Maret 2019, 21:39
dr. Sita Nur Agustyana
Dokter Umum
Di Yogyakarta, sebagian besar apotek sudah membuat aturan yg ketat sehingga antibiotik harus dibeli dengan resep. Bahkan jika dojter yg membeli, harus menunjukkan identitas sebagai dokter dan juga diminta data lengjap termasuk nomor hp dan alamat.
Walaupun regulasi obat sudah cukup ketat disini, seringkali dapat juga pasienyg sudah mengobati sendiri dg antibiotik dan saat ditanya dapat darimana, jawabannya kurang lebih berkisar seperti ini "saya bawa dari kampung saya dok" atau "saya dibekali obat ini untuk diminum ketika sakit" dan setelah ditelusuri, pemakaiannya ya sesuka hati dok. Misalnya hari ini 1 kali minum amox, besoktidaj, lalu saat muncul gejala minum lagi, dsb. Syukur2 kalau pasiennya mau diedukasi. Tapi banyak juga pasien yg protes ketika tidak berikan obat dan dengan yakimnya bilang "saya kalau tidak minum cefixim tidak akan sembuh dok" padahal baru batuk pilek hari pertama.
Dan dari pengalaman saya tanya2 dari pasien, ternyata "pemberian obat dengan mudahnya" terutama antibiotik ini juga terkadang datang dari sejawat kita sendiri. Sehingga semakin seringnya setiap sakit diobati dg antibiotik, kalau pas kebetulan apes ketemu saya dan tidak saya beri anibiotik, bilangnya "saya sudah biasa kalau sakit seperti ini pasti diberikan anibiotik kok dok"
Nah ini tantangannya juga ya dok. Terkadang demand pasien terlalu besar. Sementara kalau tidak kukuh penderian dan menuruti pasien, nanti jatuhnya pasien tidak teredukasi dengan benar dan pasti akan terilang terus nih kejadian seperti ini.
Semoga lekas ada peraturan yg lebih ketat dari pemerintah mengenai regulasi obat dan semoga semakin banyak media edukasi untuk para pasien 😊
Walaupun regulasi obat sudah cukup ketat disini, seringkali dapat juga pasienyg sudah mengobati sendiri dg antibiotik dan saat ditanya dapat darimana, jawabannya kurang lebih berkisar seperti ini "saya bawa dari kampung saya dok" atau "saya dibekali obat ini untuk diminum ketika sakit" dan setelah ditelusuri, pemakaiannya ya sesuka hati dok. Misalnya hari ini 1 kali minum amox, besoktidaj, lalu saat muncul gejala minum lagi, dsb. Syukur2 kalau pasiennya mau diedukasi. Tapi banyak juga pasien yg protes ketika tidak berikan obat dan dengan yakimnya bilang "saya kalau tidak minum cefixim tidak akan sembuh dok" padahal baru batuk pilek hari pertama.
Dan dari pengalaman saya tanya2 dari pasien, ternyata "pemberian obat dengan mudahnya" terutama antibiotik ini juga terkadang datang dari sejawat kita sendiri. Sehingga semakin seringnya setiap sakit diobati dg antibiotik, kalau pas kebetulan apes ketemu saya dan tidak saya beri anibiotik, bilangnya "saya sudah biasa kalau sakit seperti ini pasti diberikan anibiotik kok dok"
Nah ini tantangannya juga ya dok. Terkadang demand pasien terlalu besar. Sementara kalau tidak kukuh penderian dan menuruti pasien, nanti jatuhnya pasien tidak teredukasi dengan benar dan pasti akan terilang terus nih kejadian seperti ini.
Semoga lekas ada peraturan yg lebih ketat dari pemerintah mengenai regulasi obat dan semoga semakin banyak media edukasi untuk para pasien 😊
28 Maret 2019, 17:17
dr. Jeffry Kristiawan
Dokter Umum
18 Maret 2019, 21:39
Walaupun regulasi obat sudah cukup ketat disini, seringkali dapat juga pasienyg sudah mengobati sendiri dg antibiotik dan saat ditanya dapat darimana, jawabannya kurang lebih berkisar seperti ini "saya bawa dari kampung saya dok" atau "saya dibekali obat ini untuk diminum ketika sakit" dan setelah ditelusuri, pemakaiannya ya sesuka hati dok. Misalnya hari ini 1 kali minum amox, besoktidaj, lalu saat muncul gejala minum lagi, dsb. Syukur2 kalau pasiennya mau diedukasi. Tapi banyak juga pasien yg protes ketika tidak berikan obat dan dengan yakimnya bilang "saya kalau tidak minum cefixim tidak akan sembuh dok" padahal baru batuk pilek hari pertama.
Dan dari pengalaman saya tanya2 dari pasien, ternyata "pemberian obat dengan mudahnya" terutama antibiotik ini juga terkadang datang dari sejawat kita sendiri. Sehingga semakin seringnya setiap sakit diobati dg antibiotik, kalau pas kebetulan apes ketemu saya dan tidak saya beri anibiotik, bilangnya "saya sudah biasa kalau sakit seperti ini pasti diberikan anibiotik kok dok"
Nah ini tantangannya juga ya dok. Terkadang demand pasien terlalu besar. Sementara kalau tidak kukuh penderian dan menuruti pasien, nanti jatuhnya pasien tidak teredukasi dengan benar dan pasti akan terilang terus nih kejadian seperti ini.
Semoga lekas ada peraturan yg lebih ketat dari pemerintah mengenai regulasi obat dan semoga semakin banyak media edukasi untuk para pasien 😊
29 Maret 2019, 21:32
dr. Zuhrotun Ulya, Sp.KJ, M.H.
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
29 Maret 2019, 14:16
Nice to share dok, jika memang ada kesulitan di lapangan dan membutuhkan landasan regulasi bisa saling kita diskusikan disini. Stay cool menghadapi "varian normal", ini menjadi issue kesehatan di Negara kita, semoga ada perbaikan.
29 Maret 2019, 21:34
dr. Zuhrotun Ulya, Sp.KJ, M.H.
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
29 Maret 2019, 13:35
Benar sekali dok, ketegasan dalam pelaksanaan di lapangan yang perlu diperhatikan stakeholder terkait. Terimakasih atas info nya, sangat detail Dok!
Betul sekali dok, saya rasa banyak TS disini yang sudah tidak terhitung berapa kali melakukan edukasi. Tapi tidak apa-apa, regulasi tetap ada, kita pun tetap keep on the right track.