Selamat sore dokter, iji bertanya, apakah ada guideline khusus yang menyatakan tentang kapan radiologi aman dilakukan pada ibu hamil? Misalnya usia kehamilan...
Waktu yang tepat untuk melakukan radiologi pada ibu hamil - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Waktu yang tepat untuk melakukan radiologi pada ibu hamil
Selamat sore dokter, iji bertanya, apakah ada guideline khusus yang menyatakan tentang kapan radiologi aman dilakukan pada ibu hamil?
Misalnya usia kehamilan berapa X-Ray/CT-scan/MRI bisa dilakukan. Seperti pada contoh kasus suspek fraktur tapi klinis meragukan,
Mohon asupannya dokter, terimakasih 🙏
Alo Doc,
Menurut ACOG (link:https://www.acog.org/Clinical-Guidance-and-Publications/Committee-Opinions/Committee-on-Obstetric-Practice/Guidelines-for-Diagnostic-Imaging-During-Pregnancy-and-Lactation?IsMobileSet=false), pemeriksaan yang diperbolehkan selama hamil adalah USG (khususnya USG ObsGyn) dan MRI tanpa kontras dengan prinsip "ALARA" atau "As Low as reasonably achievable". Menurut artikel berikut (link: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC5585830/ ), ada aturan yang perlu diterapkan yaitu peraturan 10 hari dan 28 hari dimana maksudnya prosedur radiologi beradiasi rendah untuk janin harus dihindari selama 28 hari setelah hari menstruasi terakhir dan beradiasi tinggi harus dihindari selama 10 hari pertama di siklus menstruasi (selama siklus menstruasi 28 hari).
Jadi sebenarnya tdk ada patokan usia kehamilan berapa boleh dilakukan pemeriksaan radiologis, khususnya X-Ray dan CT, karena pada usia kehamilan berapapun, resiko terjadinya gangguan pada janin masih ada.
Selama masih ada pemeriksaan alternatif untuk menegakkan diagnosis keluhan untuk pasien yang sedang hamil, maka sebisa mungkin akan dilakukan pemeriksaan alternatif yang tidak menyebabkan gangguan pada janin.
Kalaupun harus dilakukan, dokter harus berdiskusi dengan pasien mengenai risk dan benefit dan pemeriksaan yang akan dilakukan terutama menjelaskan efeknya pada kehamilan yang sedang berlangsung saat ini.
Semoga bermanfaat.
Selamat sore dokter, iji bertanya, apakah ada guideline khusus yang menyatakan tentang kapan radiologi aman dilakukan pada ibu hamil?
Misalnya usia kehamilan berapa X-Ray/CT-scan/MRI bisa dilakukan. Seperti pada contoh kasus suspek fraktur tapi klinis meragukan,
Mohon asupannya dokter, terimakasih 🙏
Bila curiga terjadi fraktur, maka harus dipastikan dulu kondisi janinnya bagaimana. Karena logikanya, tulang yang benda keras saja bisa patah, bagaimana jaringan lunak? Artinya mechanism of injury nya cukup berat sehingga bisa menimbulkan fraktur.
Untuk X ray, setahu saya tidak terlalu masalah meskipun tetap ada resiko. Apalagi dilakukan single x ray di extremitas atas atau bawah yang masih memungkinkan penderita menggunakan apron untuk melindungi abdomen, sehingga meminimalisir paparan radiasi terhadap janin. Beda cerita misalnya, yang dicurigai fraktur adalah tulang belakang, karena paparan radiasinya langsung ke abdomen maka perlu banyak pertimbangan untuk ini. Lagi2 untuk kasus ini perlu diskusi dengan sejawat Obsgyn tentang kondisi janin karena mekanisme cederanya yang berat.
Untuk CT scan, karena paparan radiasi yang dihasilkan cukup besar, ada batasan serius mengenai penggunaannya. Intinya kalau tidak butuh sekali atau bisa digantikan dengan pemeriksaan yang lain ya tidak perlu dilakukan CT scan.
Untuk MRI setahu saya cukup aman ya. Meskipun biasanya MRI tidak banyak dikerjakan pada kasus emergency, sehingga biasanya pemeriksaannya kita tunda sampai selesai proses kelahiran janin. Contoh kasus pada Ibu hamil yang mengalami cedera ACL, maka pemeriksaannya masih bisa kita tunda sampai melahirkan, karena toh misalnya pun bisa diperiksa segera, misalkan perlu tindakan kan tidak perlu dilakukan segera juga.
Semoga membantu ya! Salam