Yth Sejawat,Hari ini ALODOKTER meluncurkan versi pertama resep online untuk menyediakan akses obat-obatan untuk pengguna kami. Mengingat krisis Coronavirus...
Peresepan Online - Panduan Bagi Dokter - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Peresepan Online - Panduan Bagi Dokter
Yth Sejawat,
Hari ini ALODOKTER meluncurkan versi pertama resep online untuk menyediakan akses obat-obatan untuk pengguna kami. Mengingat krisis Coronavirus saat ini, kami memajukan rencana kami untuk peresepan obat online, sebagaimana yang didukung juga oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan. Ini adalah versi pertama yang masih memerlukan perbaikan ke depannya, baik untuk dokter dan pengguna.
Resep obat (baik online & offline) adalah tanggung jawab yang besar bagi dokter dan harus dilakukan dengan hati-hati serta berfokus pada keselamatan pasien. Oleh karena itu, Kami membuat Panduan Bagi Dokter yang dapat dokter lihat di tautan di bawah. Apa yang perlu dipertimbangkan, bagaimana batasannya, dan bagaimana memberikan layanan yang lebih baik lagi tanpa meninggalkan prinsip patient safety dan good medical practice.
Sebagai informasi teknis, Saya perlu sampaikan juga bahwa fitur Resep Elektronik (e-Prescription) ini dapat diakses dengan syarat:
1. Dokter menggunakan Alomedika App version 2.3.3 (versi terbaru)
2. User menggunakan Alodokter App version 2.3.3 (versi terbaru)
3. Dokter memiliki SIP
4. User belum mendapatkan e-Prescription (User tidak dapat menerima lebih dari 1 e-Prescription/hari)
Oleh Karena itu, harap Dokter dapat update aplikasi Alomedika (melalui playstore) release dilakukan secara bertahap mulai hari ini, jika Dokter belum mendapatkan update, harap menunggu dalam beberapa hari ke depan.
Jika dokter sudah update Alomedika namun tidak keluar fitur e-prescription, maka kemungkinan user belum update aplikasi Alodokter yang mereka gunakan, untuk itu tetap layani sebagaimana Chat pada biasanya.
Jika Dokter memiliki SIP namun belum menginput data, harap informasikan data SIP dokter ke tim Operasional.
Demikian dapat Saya sampaikan.
Semoga dengan adanya fitur baru ini, kita dapat bersama-sama melayani user (pasien) dengan lebih baik, membantu kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan di juga di masa-masa mendatang, serta menjadi Super App Kesehatan yang dapat diandalkan masyarakat Indonesia.
Hormat Saya,
dr. Alni Magdalena
Head of Medical Community-Operation
Tetap edukasi home management termasuk rekomendasi OTC. Obat bebas tetap dapat dokter rekomendasikan sebagaimana biasanya. Oleh karena itu, jika memang dokter memiliki SIP sebaiknya bisa input data SIP ke sistem melalui tim Operasional.
Terima kasih
Ya Dok, harus update ke 2.3.3 dan karena release bertahap, jika dokter belum dapat hari ini mohon ditunggu 1-2 hari ke depan, biasanya akan ada notif bahwa Update Tersedia. Atau dokter juga bisa cek manual di Playstore. Buka Apk Alomedika :) Demikian ya Dok. Semoga cukup membantu menjelaskan :)
Mengingat prescribe itu adalah Treatment, sdgkan sblm Treatment standard bakunya kita Anamnesis, Pemeriksaan Obyektif baru baru kemudian Planning bisa Diagnosis... atau lgs Treatment.
Salah satu treatment adalah Prescribing.
Alodokter tidak akan melakukan hal yang bertentangan dengan apa yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Dalam hal ini, apa yang Kami lakukan sudah sepengetahuan dan atas persetujuan Kementrian Kesehatan.
Alodokter berjalan sesuai dengan regulasi yang ada Dok. Jika sebelumnya tidak ada regulasi untuk peresepan online maka Kami juga tidak mau langgar. Kami patuh terhadap aturan yang berlaku :)
Alodokter berjalan sesuai dengan regulasi yang ada Dok. Jika sebelumnya tidak ada regulasi untuk peresepan online maka Kami juga tidak mau langgar. Kami patuh terhadap aturan yang berlaku :)
Alodok ini apakah merupakan badan pelayanan kesehatan resmi yg terdaftar di dinkes? Sehingga boleh mengeluarkan e resep?
Mengenai SIP yg sdh terdata adalag SIP yg bukan ditempatkan di alodok, apakah itu tidak melanggar hukum UU kesehatan? Krn itu merupakan cloning SIP, SIP 1 buah digunakan unt 2 tempat yaitu di institusi dan di alodok.
Kalau sudah dilaunching, apakah pengelola bs menjamin bahwa TS Dokter yg meresepkan bs bebas dari tuntutan?
Institusi yg tertulis di SIP yg disetor di alodok juga bebas dari tuntutan? Jika ada kekeliruan, krn rambu yg dibuat universal juga msh ngambang.
Bagaimana kalau akun customer itu adalah bodong? misalkan ternyata bandar narkoba, sementara obat narkotika yg diresepkan, dan kok customer itu tertangkap polisi, trus ngaku dpt dari alodokter, apakah pengelola dapat menjamin adanya spt itu? Bagaimana upaya pengelola seandainya kejadian spt itu? Amankah Dokter yg meresepkan? Terkait UU Narkotika?
Maaf banyak pertanyaannya. Tks
Setuju dokter.
Usul, Sepertinya Alodokter perlu menjelaskan lebih detil mengenai peresepan online, terkait landasan dan jaminan hukum (misalkan pasien mengalami efek samping /alergi bahkan amit2 menyebabkan pasien sampai di rawat di RS atau kematian, dan menuntut kami yang memberikan tanpa memeriksa dahulu, seperti apa bentuk perlindungan untuk dokter di Alodokter) -> apakah bagusnya di aplikasi Alodokter, dibuatkan syarat dan ketentuan (perihal resiko) yang harus disetujui/dicentang pasien jika menginginkan resep, sebagai back up?
landasan pemberian terapi (mungkin bagus dibuatkan formularium obat apa saja yang boleh, karena obat2an jantung, hipertensi, obat antidiabetik oral, obat2 saraf seperti antikonvulsan/antidepresan, yang membutuhkan pemantauan dan pertimbangan klinis dari dokter).
Lalu satu lagi, terkait remunerasi. Karena dengan meresepkan, pasti perlu persiapan lagi dalam menanyakan riwayat2, meresepkan, otomatis lebih memakan waktu dan memperlama proses pick pertanyaan, apakah ada insentif tanbahan bagi dokter yang memberikan resep?
Thank you dok
Alo dokter,
Untuk Narkotika jelas tidak boleh diresepkan ya Dok.
Sudah termuat juga di edaran yang terlampir di file PDF yang saya sertakan di post ini. Kami sudah emailkan juga file-nya ke email dokter.
Untuk SIP 1, 2, 3. PB IDI, Kemenkes juga memahami kondisi ini. Oleh karena itu ada percepatan regulasi untuk menangani pandemi. Untuk sekarang, SIP yang digunakan menggunakan SIP praktik. Untuk ke depannya, apakah e-SIP atau SIP tersendiri akan diatur kemudian sambil sedang dibicarakan juga di pihak pembuat kebijakan. Demikian ya Dok
Terima kasih
Ya Dok, harus update ke 2.3.3 dan karena release bertahap, jika dokter belum dapat hari ini mohon ditunggu 1-2 hari ke depan, biasanya akan ada notif bahwa Update Tersedia. Atau dokter juga bisa cek manual di Playstore. Buka Apk Alomedika :) Demikian ya Dok. Semoga cukup membantu menjelaskan :)
SIP online masih dalam wacana dan pembahasan di pembuat kebijakan (IDI dan juga Kemenkes). Untuk saat ini yang digunakan adalah SIP di tempat praktik masing-masing.
Ya Dok. Jika tidak ada SIP aktif maka tidak bisa meresepkan (baik online maupun offline). Untuk PDF akan dikirimkan file PDF ke email dokter. Terima kasih
ijin menambahkan.
poin di atas menyebutknya :
User tidak dapat menerima lebih dari 1 e-Prescription/hari
sebenarnya tetap bs ada resiko di salah gunakan ya. karena 1 user bs saja menggunakan bbrp account. takutnya dy minta resep dari dokter 1, lalu pakai account lain dapat resep lain lagi. dan dia gunakan keduanya secara mandiri tanpa bertanya.
pro kontra sih ya memang.
tp kebetulan SIP saya jg baru saja tidak aktif karena pindah domisili. jadi blm bs ikut memberikan resep online kalaupun diperlukan.
Untuk saat ini masih belum link ke Apotek, jadi pasien masih harus menunjukkan e-Prescription nya ke petugas Apotek. Ke depannya akan ada perbaikan fitur agar lebih seamless :)
Alodokter berjalan sesuai dengan regulasi yang ada Dok. Jika sebelumnya tidak ada regulasi untuk peresepan online maka Kami juga tidak mau langgar. Kami patuh terhadap aturan yang berlaku :)
SIP yg di minta di alodokter adalah SIP yg dikeluarkan oleh pemerintah daerah tempat faskes kita berpraktek, apakah bs di samakan dengan SIP praktek online?
seperti nya lebih aman jika ada e-SIP utk e-prescription ini ya
Ya Dok. Alodokter, PB IDI, Kemenkes juga memahami kondisi ini. Oleh karena itu ada percepatan regulasi untuk menangani pandemi. Untuk sekarang, SIP yang digunakan menggunakan SIP praktik. Untuk ke depannya, apakah e-SIP atau SIP tersendiri akan diatur kemudian sambil sedang dibicarakan juga di pihak pembuat kebijakan. Demikian ya Dok