Perlukah ada pendidikan sub spesialis? - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter, saya mau bahas topik yang dulunya pernah saya pikirkan saaat saya PPDS, tetapi belakangan sering sekali saya pikirkan karena saya sedang mencoba...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Perlukah ada pendidikan sub spesialis?

    Dibalas 09 April 2025, 22:36
    dr. Bimo Kusumo Bhirowo, Sp. An
    dr. Bimo Kusumo Bhirowo, Sp. An
    Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif

    Alo dokter, saya mau bahas topik yang dulunya pernah saya pikirkan saaat saya PPDS, tetapi belakangan sering sekali saya pikirkan karena saya sedang mencoba melanjutkan studi lagi.


    kita tentu sudah sangat familiar dengan dokter subspesialis di Indonesia. dokter subspesialis (Sp2) merupakan dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikan yang lebih spesifik lagi dalam bidang spesialis yang telah dia kuasai. misal dalam anestesi ada beberapa bidang, yaitu manajemen nyeri, intensif care, obstetri, neuroanestesi, kardioanestesi, dll. Dulu saat saya masih menjalani pendidikan pre klinik, tentu saya sangat terpesona dengan dokter dokter ini. mereka tampak begitu pintar dan menguasai sekali tentang ilmu kedokteran. lambat laun dengan semakin naiknya pendidikan saya, mulai dari koas, dokter umum, PPDS, sampai sekarang menjadi dokter spesialis, kekaguman tersebut semakin tergerus dan hilang (kecuali terhadap beberapa dokter yang beliau beliau nya memang sangat layak sebagai pengajar dan layak disebut guru). saya bahkan berkesimpulan bahwa gelar Sp2 tidaklah menjamin bahwa orang itu memang kompeten dalam bidang tersebut.


    setelah saya pikir-pikir, sebenarnya beberapa bidang subspesialis ini sudah dapat kita kuasai saat kita menjalani PPDS Sp-1. walaupun memang ada beberapa bidang yang menurut saya memang memerlukan pengalaman lebih untuk menguasai dan melakukan tindakan di bidang tersebut contohnya adalah anestesi kardiovaskular dan manajemen nyeri.

    tentu memang tidak ada yang salah dalam menuntut ilmu setinggi tingginya, tetapi apakah memang sebenarnya perlu kah ada gelar Sp2 untuk hal hal seperti ini?saya berpikir bahwa sebenarnya hal-hal seperti ini cukup diberikan melalui course 1-2 bulan saja atau mungkin ada yang lebih tergantung tingkat kesulitan dari bidang tersebut.


    mengapa saya berpikir demikian?karena saya telah melihat pada kenyataannya, seorang dokter dengan gelar Sp2 pun belum tentu lebih kompeten di bidangnya dibandingkan dokter dokter dengan gelar Sp1. gelar Sp2 ini justru akan membuat orang akan memandang sebelah mata dokter dokter Sp1 bila dibandingkan dengan yang memiliki gelar Sp2 walaupun pada kenyataannya dokter Sp1 tersebut jauh lebih kompeten.


    Apakah gelar Sp2 ini memang diciptakan oleh oknum orang orang yang berusaha untuk bersembunyi dibalik gelar yang mentereng dibandingkan kompetensi nyata yang dapat mereka lakukan pada praktek klinis sehari-hari?bagaimana menurut sejawat sekalian?

09 April 2025, 22:36
Alo dokter, ijjn ikut berpendapat nggih, kalau dari sudut pandang saya hal ini tetap diperlukan untuk memperdalam ilmu yang dimaksud agar makin fokus pada bidang tertentu, mengingat bidang ilmu kedokteran sangat luas dan kadang perkembangannya cukup cepat. Dengan kasus yang terkadang kita dapatkan bervariasi dan kompleks, sebenarnya dengan adanya konsultan ini kita dapat melakukan tatalaksana pasien lebih baik, selain itu juga nantinya bagi beliau yang berkompeten bisa mengajarkan kembali ilmunya bila yang mengajar, atau juga untuk tatalaksana yang komprehensif di masing2 bidangSemakin kita tahu sesuatu ilmu, maka semakin merasa kosong, dan belajar menjadi seorang dokter harus berkesinambungan dan terus menerus sepanjang hayatTerkait masalah dipandang orang seperti apa saat menjadi sp1, sebenarnya tak masalah dan tak mengapa, tiap pasien nantinya juga akan menilai nantinya bagaimana setiap dokter yang dipilihnya sehingga kita tak perlu risau akan penilaian tersebut.Kurang lebihnya saya menghaturkan mohon maaf, dan ijin sharing. Terimakasih 😇🙏
09 April 2025, 09:53
dr.Luqman Hidayatullah, Sp.KJ
dr.Luqman Hidayatullah, Sp.KJ
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
Izin berpendapat ya dok.. Kalo kami di Psikiatri memang memandang adanya ekspertise tertentu yang harus diperdalam dengan gelar subspesialis, dok. Contohnya psikiater pada umumnya tidak akan sedalam Psikiater anak dalam kemampuannya memecahkan masalah psikiatri perdiatrik. Karena memang harus ada effort belajar ekstra  dan knowledge extra untuk menangani kasus anak dok. Guru guru saya konsultan Alhamdulillah sejauh ini kompeten dan baik keilmuannya. Mungkin kita tidak bs menggeneralisir beberapa kasus untuk menilai sistem secara general ya dok..