Mohon bantuannya dokter, Untuk perpanjangan STR syarat2 apa saja?
Syatar perpanjang Surat Tanda Registrasi - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
18 Mei 2021, 17:41
dr. Aris Trisnawati
Dokter Umum
Alo dok...ijin berbagi pengalaman dok. Bulan februari 2021 saya perpanjang STR secara online di (www.idionline.org), data dokumen yg d butuhkan STR dan SERKOM lalu kita mengisi data P2KB (untuk mengumpulkan 250 SKP dari berbagai ranah kegiatan) yang kemudian di verifikasi oleh verifikator IDI cabang. Setelah itu kita akan mendapatkan SERKOM terbaru dari BP2KB PB IDI melalui email, selajutnya kita bisa mengajukan registrasi STR di www.kki.go.id dengan syarat data :
1. KTP
2. Surat keterangan sehat dari dokter
3. STR lama
4. Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 latar belakang merah
5. SERKOM Terbaru
1. KTP
2. Surat keterangan sehat dari dokter
3. STR lama
4. Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 latar belakang merah
5. SERKOM Terbaru
15 Mei 2021, 05:31
dr. Pika Novriani Lubis
Dokter Umum
Alo Dokter,
Untuk perpanjangan STR dokter perlu:
- 250 SKP yang ditulis di borang P2KB sekaligus dilampirkan bukti-buktj kegiatannya (bukti asli, nanti setelah selesai akan dikembalikan oleh pihak IDI/P2KB)
- fotokopo STR dan SIP lama
- KTP
-ijazah dokter
- foto 3x4Untuk detailnya dokter bisa cek disini http://www.idionline.org/wp-content/uploads/2015/07/PERSYARATAN-UNTUK-SERTIFIKASI-REGISTRASI.docx
Untuk perpanjangan STR dokter perlu:
- 250 SKP yang ditulis di borang P2KB sekaligus dilampirkan bukti-buktj kegiatannya (bukti asli, nanti setelah selesai akan dikembalikan oleh pihak IDI/P2KB)
- fotokopo STR dan SIP lama
- KTP
-ijazah dokter
- foto 3x4Untuk detailnya dokter bisa cek disini http://www.idionline.org/wp-content/uploads/2015/07/PERSYARATAN-UNTUK-SERTIFIKASI-REGISTRASI.docx