Izin bertanya TS... mgkn ada sejawat disini yg tugas sbg dokter puskes...izin bertanya , untuk dpt kan surat rekomendasi puskes untuk praktek mandiri apakah...
Surat rekomendasi puskesmas untuk praktek dokter mandiri - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Surat rekomendasi puskesmas untuk praktek dokter mandiri
Izin bertanya TS... mgkn ada sejawat disini yg tugas sbg dokter puskes...izin bertanya , untuk dpt kan surat rekomendasi puskes untuk praktek mandiri apakah tiap puskes beda beda ya dok.. Krn sy tanya 1 puskes beda dgn puskes yg lain berkas / persyaratan untuk rekomendasi tsb.. sy baru kali ini mau praktek mandiri , selama ini diklinik dan RS jadi tidak tau proses nya.... Mhn pencerahan TS , terimakasih
Ditempat saya (Grobogan, Jawa Tengah) diperlukan surat rekomendasi puskesmas yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan. Setau saya itu digunakan untuk mempermudah pendataan terkait pendataan dan pengawasan puskesmas terhadap jejaring faskes di lingkup wilayah kerja Puskesmas. Untuk format rekom puskesmas tiap puskesmas memang berbeda2. Berikut saya lampirkan tentang PMK nomor 2052/MENKES/PER/X/2011 tentang izin praktek dan pelaksanaan praktek kedokteran pada pasal 8 disebutkan persyaratan dan tatacara pengajuan SIP
Persyaratan untuk mendapatkan rekom puskes
Sblm sy ke puskes tempat lokasi praktek , sy bertanya ke teman ( bukan dokter / sbg staf puskes yg bagian SPKDS / praktek dokter mandiri / bidan mandiri ) koq ya beda beda persyaratan nya antara 1 puskes dgn puskes lain...Terima kasih atas penjelasan dan lampiran PMK tersebut ...jadi jelas skrg dok🙏
Alo Dokter,
IMHO, tiap kabupaten/kota memiliki persyaratan masing-masing yang mungkin berbeda antar satu daerah dan daerah lain, untuk lebih detailnya dokter bisa menanyakan atau melihat langsung di web DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Jika memang didalamnya terdapat persyaratan puskesmas, dokter bisa bermohon ke puskesmas terdekat dengan tempat praktik (yang wilayah kerjanya mencakup rencana tempat praktik dokter). Nantinya, dokter akan menjadi jejaring puskesmas, yang mungkin diminta kewajiban memberikan laporan bulanan, memberikan penyuluhan atau terlibat dalam kegiatan posyandu, vaksinasi Covid dsb.