Test HIVapakah dapat dilakukan oleh praktek dokter umum - Diskusi Dokter

general_alomedika

alo dok, apakah praktek dokter umum boleh memeriksa pasien dengan alat rapid tes hiv dan mengeluarkan surat keterangan hasil test hiv serta menandatangani...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Test HIVapakah dapat dilakukan oleh praktek dokter umum

    Dibalas 19 April 2022, 14:40
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    alo dok, apakah praktek dokter umum boleh memeriksa pasien dengan alat rapid tes hiv dan mengeluarkan surat keterangan hasil test hiv serta menandatangani nya? terimakasih

19 April 2022, 14:40
Alo dok, untuk pemeriksaan penunjang diagnosis HIV dilakukan oleh petugas laboratorium yang terlatih. Sesuai dengan Permenkes Nomot 87 tahun 2014.
19 April 2022, 12:25
dr.STIAEDES
dr.STIAEDES
Dokter Umum
Setahu sy yg legal itu hasil dari laboratorium yg ada ijin nya. Tapi kalau u kepentingan pemeriksaan kita (hasilnya u kita saja) bisa aja, tapi tidak u keluar.