Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Clobazam
Kategori penggunaan clobazam pada kehamilan adalah kategori C sehingga harus digunakan dengan hati-hati, sementara penggunaan pada ibu menyusui masih diperbolehkan.[1]
Penggunaan pada Kehamilan
Clobazam bisa melintas sawar darah plasenta dan masuk sirkulasi janin. Obat ini masuk kategori C untuk penggunaan pada masa kehamilan.Kategori C menunjukkan bahwa clobazam berisiko menimbulkan gangguan pada kehamilan dan janin. Oleh karena itu, clobazam hanya dianjurkan jika manfaat yang diperoleh ibu maupun janin lebih besar daripada risiko yang ditimbulkannya dan dilakukan monitoring selama penggunaannya.[1]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)