Pendahuluan Ketuban Pecah Dini
Ketuban pecah dini (KPD) atau premature rupture of membrane adalah pecahnya selaput ketuban sebelum persalinan. Jika terjadi pada kehamilan di bawah 37 minggu, maka disebut ketuban pecah dini preterm. Ketuban pecah dini pada kehamilan cukup bulan dapat terjadi akibat melemahnya selaput ketuban secara fisiologis ditambah tekanan dari kontraksi rahim. Sementara itu, KPD preterm sering dikaitkan dengan infeksi intraamniotik.[1,2]
Ketuban pecah dini pada kehamilan cukup bulan terjadi pada 8% kehamilan, sedangkan KPD preterm terjadi pada 1% dari seluruh kehamilan.[2]
Risiko langsung dari ketuban pecah dini adalah prolaps tali pusat, kompresi tali pusat, dan abrupsio plasenta. Risiko lanjut dari ketuban pecah dini adalah infeksi neonatal, infeksi maternal, sectio caesarea, dan perawatan di ruang intensif.[1-4]
Pasien yang mengalami ketuban pecah dini akan mengeluhkan keluarnya air ketuban melalui vagina, baik keluar secara perlahan ataupun deras. Untuk membedakan dengan urin, keluarnya air ketuban tidak dapat ditahan sehingga akan terus mengalir.
Penatalaksanaan ketuban pecah dini perlu mempertimbangkan usia kehamilan dan faktor lain seperti infeksi, abrupsio plasenta, tanda persalinan, dan kondisi fetus. Umumnya pasien dengan ketuban pecah dini perlu dirawat inap dan menjalani asesmen periodik untuk memantau tanda-tanda infeksi, gawat janin, dan persalinan.[1,2]
Penulisan pertama oleh: dr. Giovanni Gilberta
Direvisi oleh: dr. Bedry Qhinta