Posisi Kepala untuk Penatalaksanaan Stroke

Oleh :
Graciella N T Wahjoepramono

Pengaturan posisi kepala pasien sering dianggap penting dalam penatalaksanaan stroke. Elevasi kepala 30 derajat merupakan praktik yang umum dilakukan oleh klinisi. Meski demikian, terdapat bukti yang mengindikasikan bahwa posisi kepala supinasi maupun elevasi tidak menghasilkan luaran klinis yang berbeda bermakna.

Secara garis besar, kedua posisi kepala tersebut memiliki manfaat dan keterbatasan masing-masing. Posisi supinasi diduga dapat meningkatkan perfusi serebral, tetapi juga bisa meningkatkan risiko pneumonia aspirasi. Sementara itu, posisi elevasi diduga dapat mengurangi tekanan intrakranial pada pasien dengan iskemia hemisferik luas atau stroke hemoragik.[1-4]

Stroke merupakan penyebab kematian dan disabilitas signifikan di seluruh dunia. Beban stroke global terus meningkat sejak 1990–2021, ditandai dengan kenaikan 70% kasus baru, 44% kematian, dan 32% DALY (disability-adjusted life-years lost). Di Indonesia, mortalitas stroke merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara (193 per 100.000 penduduk), serta menyebabkan kehilangan DALY sebesar 3.382 per 100.000 penduduk.[5,6]

Referensi