Validating the RISE UP Score for Predicting Prognosis in Patients with COVID-19 in The Emergency Department: a Retrospective Study.
Dam PM, Zelis N, Stassen P, Twist DJL, Leeuw PWD, Kujik S, et al. BMJ Open. 2021;11:e045141.
Abstrak
Tujuan: Informasi mengenai prognosis penyakit COVID-19 sangat dibutuhkan untuk mengurangi dampak penyakit pada sistem kesehatan. Skor stratifikasi risiko di unit gawat darurat pada pasien lansia dengan penyakit akut, atau risk stratification in the emergency department in acutely ill older patients (RISE UP), saat ini telah berkembang dan memiliki nilai perbedaan yang baik untuk mortalitas jangka pendek. Skor tersebut terdiri dari enam item. Peneliti memiliki hipotesis bahwa skor RISE UP dapat menentukan mortalitas 30-hari pada pasien COVID-19 di unit gawat darurat (UGD).
Desain: Analisis retrospektif
Pengaturan: Dilakukan di dua UGD pada Zuyderland Medical Center, sebuah rumah sakit sekunder di Belanda.
Partisipan: Terdiri dari 642 pasien dewasa yang datang ke UGD yang terkonfirmasi COVID-19, antara 3 Maret − 25 Mei 2020. Kriteria inklusi adalah (1) datang ke rumah sakit dengan keluhan yang mengarah ke COVID-19, dan (2) terkonfirmasi hasil PCR positif atau suspek kuat adanya COVID-19 berdasarkan hasil CT-scan.
Luaran: Luaran primer adalah mortalitas 30-hari, sedangkan luaran sekunder adalah gabungan mortalitas 30-hari dan masuk ke intensive care unit (ICU).
Hasil: Dalam 30 hari setelah kedatangan,167 pasien (26%) meninggal dan 102 pasien (15,9%) masuk ICU. Skor RISE UP menunjukkan adanya nilai perbedaan yang baik untuk mortalitas 30-hari (area under the receiver operating characteristic curve/AUC 0,77, 95% CI 0,73–0,81), dan untuk hasil gabungan (AUC 0,72, 95% CI 0,68–0,76).
Pasien dengan skor RISE UP di bawah 10% (n=121) memiliki hasil yang baik (tidak ada kematian dan 6 masuk ICU), sedangkan mereka yang memiliki skor di atas 30% berada pada risiko tinggi mengalami kematian (46,6%) dan masuk ICU (19%).
Kesimpulan: Skor RISE UP merupakan model prognosis yang akurat dalam menentukan luaran pasien COVID-19 di UGD. Skor ini dapat mengidentifikasi pasien yang memiliki risiko luaran buruk jangka pendek, dan dapat memandu pengambilan keputusan dan mengalokasikan tenaga kesehatan.
Ulasan Alomedika
COVID-19 ditemukan sejak tahun 2019 dan telah menjadi pandemi, yaitu menginfeksi 119 juta penduduk dunia dan mengakibatkan lebih dari 2 juta kematian. Selain itu, pandemi COVID-19 juga berdampak buruk terhadap sistem pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, informasi terhadap prognosis penyakit COVID-19 sangat dibutuhkan. Meskipun sebagian besar pasien dengan COVID-19 mengalami gejala ringan, tetapi ada yang berkembang menjadi gejala berat dan berpotensi mengalami komplikasi fatal. Penelitian ini memiliki tujuan yang jelas, yaitu mengetahui apakah skor RISE UP dapat memiliki nilai diskriminatif untuk mortalitas 30 hari pada pasien COVID-19 di UGD.
Skor RISE UP menilai enam item, yaitu:
- Denyut nadi >90 kali/menit
Mean arterial pressure (MAP) <70 mmHg
- Laju napas >20 kali/menit
- Saturasi oksigen <95%
Glasgow coma scale (GCS) <15
- Bilirubin >20 μmol/L[2]
Selain itu, diperlukan juga hasil pemeriksaan albumin, blood urea nitrogen (BUN/ureum), dan lactate dehydrogenase (LDH). Skor RISE UP dihitung dengan kalkulator otomatis pada tautan https://jscalc.io/calc/o1vzp36bIDGQUCYl, dan memberikan hasil dengan satuan persen.[2]
Ulasan Metode Penelitian
Studi ini menggunakan metode analisis retrospektif yang dilakukan di dua UGD pada Zuyderland Medical Center. Subjek studi terdiri dari pasien dewasa ≥18 tahun yang terdiagnosis COVID-19 pada periode 3 Maret ‒ 25 Mei 2020. Kriteria inklusi dan eksklusi penelitian ini jelas.
Kriteria inklusi adalah pasien yang datang ke UGD dengan keluhan suspek COVID-19, yaitu batuk, common cold, nyeri tenggorok, dispnea, diare akut, muntah, demam, atau saturasi oksigen 92%. Disertai hasil PCR SARS-COv-2 positif, atau hasil CT Scan toraks sangat mengarah ke COVID-19. Kriteria eksklusi adalah pasien yang berkunjung kembali ke UGD setelah kedatangan sebelumnya selama periode penelitian.
Luaran primer penelitian ini juga jelas dan dapat diukur, yaitu mortalitas pada 30 hari setelah kedatangan di UGD. Sedangkan luaran sekunder adalah gabungan mortalitas 30 hari setelah datang ke UGD dan pasien dirawat di ICU.
Analisis statistik dilakukan dengan kemampuan diskriminasi, yaitu kemampuan model untuk memisahkan pasien yang akan mengalami kejadian dengan pasien yang tidak akan mengalami kejadian. Peneliti menghitung area di bawah kurva receiver operating characteristic (ROC) untuk kuantifikasi kemampuan diskriminasi.
Ulasan Hasil Penelitian
Penelitian ini mendapatkan 642 pasien yang memenuhi kriteria inklusi dan eksklusi. Namun, terdapat 21 pasien yang tidak dapat dilakukan perhitungan skor RISE UP karena adanya kekurangan data laboratorium.
Skor RISE Up menghasilkan AUC 0,77 (95% CI 0,73–0,81) mortalitas pada 30 hari, dan AUC 0,72 (95% CI 0,68−0,76) gabungan mortalitas –30 hari dan/atau masuk ICU. Skor RISE UP distratifikasi berdasarkan probabilitas untuk prediksi mortalitas 30 hari. Pasien dengan skor RISE UP<10% dianggap memiliki mortalitas risiko rendah. Pada subgroup ini, didapatkan tidak ada kematian dan hanya 6 pasien yang masuk ke ICU. Skor RISE UP >30% memiliki risiko tinggi prognosis buruk, di mana didapatkan 50% kematian dan 15% masuk ICU.
Dengan menggunakan skor RISE UP, prognosis dapat diprediksi dalam 2 jam pertama sejak pasien masuk ke UGD. Hal ini bermanfaat dalam menentukan keputusan klinis berikutnya, yaitu memprediksi apakah pasien tersebut akan membutuhkan ICU.
Selama pandemi, sistem kesehatan menghadapi masalah dalam ketersediaan fasilitas klinis, seperti jumlah ruangan ICU. Oleh karena itu, skoring ini sangat bermanfaat dengan cara memilah pasien dengan risiko tinggi untuk mendapatkan prioritas dirawat di ruang ICU.
Kelebihan Penelitian
Penelitian kohort ini dilakukan dalam jumlah sampel yang cukup banyak. Penelitian ini memiliki manfaat klinis yang dapat segera diimplementasikan dalam praktik klinis. Skor RISE UP ini dapat menjadi model prediksi yang akurat dengan nilai diskriminatif yang baik pada pasien dewasa, terkhususnya pasien lansia.
Keterbatasan Penelitian
Penelitian ini hanya meneliti pada satu rumah sakit sehingga belum dapat digeneralisasi ke populasi umum. Selain itu, peneliti juga tetap mengikutsertakan pasien dengan hasil PCR negatif tetapi memiliki gejala dan hasil CT scan toraks ke arah COVID-19 . Hal ini dilakukan karena tidak ada standar baku untuk mendiagnosis COVID-19 dan akurasi diagnosis PCR masih terbatas.
Kesimpulan
Pandemi COVID-19 memberikan tekanan yang cukup besar pada sumber daya kesehatan. Skor RISE UP dapat membantu dalam skrining awal prognosis pasien COVID-19 di UGD. Skor RISE UP <10% memiliki prognosis yang baik, sedangkan skor >30% memiliki kemungkinan prognosis buruk yaitu kematian atau dirawat di ICU.
Melalui skoring RISE UP, tenaga kesehatan dapat mengambil keputusan klinis lebih cepat dan tepat. Jika pasien memiliki skor <10% maka dapat dilakukan isolasi mandiri di luar rumah sakit, skor 10‒30% dapat dirawat untuk observasi progresivitas penyakit, sedangkan skor >30% harus dirawat di rumah sakit dengan kemungkinan membutuhkan perawatan ICU.
Skoring RISE UP mudah dan dapat diimplementasikan di Indonesia. Tenaga kesehatan di UGD dapat melakukan skoring RISE UP dan dapat menentukan prognosis pasien COVID-19 dalam waktu 2 jam awal pasien masuk UGD. Namun, masih dibutuhkan hasil penelitian dengan subjek yang lebih banyak dan dilakukan pada fasilitas kesehatan yang lebih luas.