Kontraindikasi Terapi CPAP
Secara garis besar, kontraindikasi terapi CPAP (continuous positive airway pressure) adalah abnormalitas anatomi pada wajah, saluran napas, atau saluran cerna bagian atas, yang dapat menyulitkan pemasangan CPAP. Selain itu, terapi CPAP tidak dianjurkan untuk pasien dengan gagal napas tipe II, kondisi preload yang sedang turun, atau penurunan kesadaran.[1,4]
Abnormalitas Anatomi
Pemasangan CPAP dikontraindikasikan bila terdapat abnormalitas struktur wajah, saluran napas, atau saluran cerna bagian atas, misalnya:
Luka bakar derajat 2-4 yang melibatkan wajah
- Riwayat operasi di daerah wajah, esofagus, atau gaster
- Terdapat sekret respirasi yang sangat banyak
- Sumbatan benda asing pada jalan napas atau foreign body airway obstruction (FBAO)
- Perdarahan gastrointestinal atas dengan frekuensi muntah yang tidak terkontrol
- Massa di luar saluran napas yang berpotensi menekan dinding saluran napas dari bagian luar
- Baru menjalani prosedur drainase efusi pleura <24 jam[1,4]
Gagal Napas Tipe II
Gagal napas tipe II merupakan gagal napas yang ditandai hipoksemia disertai hiperkarbia. Pasien dengan ancaman gagal napas tipe II misalnya penderita penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma, atau pneumotoraks.[4,23]
CPAP merupakan metode non invasive positive pressure ventilation yang menggunakan tekanan yang sama, baik pada inspirasi maupun ekspirasi. Sedangkan Bilevel Positive Airway Pressure (BiPAP) menggunakan dua jenis tekanan yang berbeda, yakni tekanan saat inspirasi dan ekspirasi, sehingga lebih bermanfaat untuk pasien gagal napas tipe II. BiPAP memudahkan pasien untuk dapat ekspirasi sehingga tidak berisiko memperburuk derajat hiperkarbia.[4,23]
Kondisi Penurunan Preload Jantung
Tekanan positif yang diberikan CPAP ikut meningkatkan tekanan intratoraks sehingga menurunkan venous return pada jantung. Oleh karena itu, penggunaan CPAP dikhawatirkan akan lebih jauh menurunkan preload jantung.[2,24,25]
Penurunan preload jantung dapat terjadi pada kondisi hipotensi, aritmia tak terkontrol, anafilaksis, atau hipovolemia. Menurunnya kondisi preload di bawah normal akan ikut menurunkan cardiac output sehingga dapat berpotensi mengganggu perfusi organ sistemik lebih lanjut.[2,24,25]
Kondisi Penurunan Kesadaran
Terapi CPAP dikontraindikasikan pada pasien henti napas atau jantung secara spontan, gelisah, delirium, gangguan status mental, atau status epileptikus. Hal ini karena dikhawatirkan tidak dapat memastikan patensi jalan napas.[4]