Wajib Tidaknya USG Sebelum Usia Kehamilan 24 Minggu

Oleh :
dr. Audiza Luthffia

Wajib tidaknya ultrasonografi atau USG sebelum usia kehamilan 24 minggu menjadi perdebatan dalam beberapa studi. World Health Organization menyarankan agar USG dilakukan satu kali sebelum usia kehamilan 24 minggu. Namun, beberapa pelaku studi mempertanyakan apakah pelaksanaan USG secara universal pada semua ibu hamil memang memberikan luaran kehamilan yang lebih baik daripada USG selektif.[1-3]

Ultrasonografi kehamilan dilakukan untuk menentukan usia kehamilan, jumlah fetus, viabilitas fetus, lokasi plasenta, serta abnormalitas struktur fetus. Pemeriksaan ini dinilai bermanfaat dan direkomendasikan oleh ACOG (American College of Obstetricians and Gynaecologists) untuk dilakukan pada seluruh ibu hamil.[1]

Menurut ACOG, waktu terbaik untuk melakukan USG tergantung pada indikasi klinis. Bila tidak ada indikasi spesifik, waktu optimal untuk USG tunggal adalah pada usia kehamilan 18–22 minggu. Pada rentang waktu tersebut, dokter dapat menentukan usia kehamilan dengan akurat. Selain itu, struktur anatomi dan malformasi janin sudah dapat tervisualisasi dengan jelas.[1]

Referensi