World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa angka kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat yang diresepkan oleh dokter hanya mencapai 50%. Di negara berkembang seperti Indonesia, ketidakpatuhan pasien dalam mengonsumsi obat disertai dengan keterbatasan akses fasilitas kesehatan akhirnya menyebabkan upaya pengendalian penyakit kronik menjadi tidak optimal.[1]
Memperbaiki kepatuhan pasien mengonsumsi obat memiliki peranan yang lebih besar bagi kesehatan pasien dibandingkan penemuan modalitas terapi baru. Kepatuhan mengonsumsi obat pada pasien dengan penyakit kronik dapat mencegah dan menunda komplikasi, mengurangi frekuensi rawat inap, dan mengurangi biaya kesehatan.[2,3]
Ketidakpatuhan pasien dalam mengonsumsi obat dapat menyebabkan progresivitas penyakit yang dialami, terjadinya efek samping obat yang tidak diinginkan, serta penambahan dosis dan jenis obat yang tidak diperlukan. Ketidakpatuhan mengonsumsi obat dilaporkan berkontribusi pada 50% kegagalan terapi, 125.000 kematian, dan 25% angka hospitalisasi setiap tahunnya di Amerika Serikat.[2-4]
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)