Di Indonesia ini, apakah masih ada aborsi atas indikasi medis? misalnya untuk janin yg terdeteksi cacat janin dan tidak bisa hidup lama di luar rahim setelah...
Diskusi Dokter
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel
Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang
Di Indonesia ini, apakah masih ada aborsi atas indikasi medis? misalnya untuk janin yg terdeteksi cacat janin dan tidak bisa hidup lama di luar rahim setelah...
Di Indonesia ini, apakah masih ada aborsi atas indikasi medis? misalnya untuk janin yg terdeteksi cacat janin dan tidak bisa hidup lama di luar rahim setelah dilahirkan, atau perkosaan? bagaimana aspek medikolegalnya?
karena saya pernah ditanya oleh user dan user mengatakan disarankan oleh dokternya karena korban perkosaan.
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Mohoh maaf.
Akibat banyaknya jumlah pertanyaan yang diterima, maka untuk saat ini kami tidak bisa menerima pertanyaan tambahan di website alomedika.com.
Untuk membuat pertanyaan, Anda dapat segera mendownload aplikasi Alomedika untuk chat gratis bersama lebih dari 100 dokter pilihan, 24 jam penuh dan waktu tunggu kurang dari 10 menit.