Alodokter, User menanyakan dirinya yang diperiksa menggunakan inspeculum kadalam rongga Miss Vnya oleh bidan. Kemudian User menanyakan apakah boleh dilakukan...
Apakah Bidan Salah - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
 
Apakah Bidan Salah
  Dibalas 26 Juli 2019, 21:44 
 
    dr. Catur Rizky Kurniawan  
  Dokter Umum 
 Alodokter, User menanyakan dirinya yang diperiksa menggunakan inspeculum kadalam rongga Miss Vnya oleh bidan. Kemudian User menanyakan apakah boleh dilakukan pemeriksaan ini padahal user belum menikah. Mohon saran untuk menjawab dokter 🙏
 Dibuat 16 Juli 2019, 09:12 
   26 Juli 2019, 06:18 
 
    dr.Utomo Budidarmo, SpOG, M.Kes  
  Dokter Spesialis Kandungan 
  Alo Dokter!
Bidan adalah profesi yg berbeda dengan kita, lazimnya salah benarnya apa yg dilakukan bidan dinilai oleh komite etik profesinya sendiri, sekalipun misalnya bidan melakukan kesalahan prosedural lazimnya diserahkan ke perhimpunan profesinya misalnya IBI.
Dalam hal menurut pengakuan pasien sudah dilakukan pemeriksaan spekulum padahal belum pernah hubungan intim, sebaiknya diselidiki dulu apakah benar memang itu yg terjadi atau pasien memberikan alasan untuk menutupi misalnya hubungan intim yg sebenarnya perlu dilakukannya.
Jadi sebaiknya bila dimintai pendapat benar salah, apa yg dilakukan bidan tersebut, jawaban yg paling netral misalnya bila untuk evaluasi penyebab perdarahan vagina atau kondisi lainnya utk mengevaluasi sebab penyakit tertentu dan tidak ada ahli lain yg dapat melakukannya boleh, bila tidak lazimnya tidak dilakukan, yg bisa menilai kondisi saat itu adalah orang yg melakukan pemeriksaan saat itu.
Bila pasien merasa tidak puas/tidak terima dengan apa yg dilakukan bidan tersebut, silahkan anjurkan utk berkonsultasi dengan perwakilan ikatan profesinya utk dilakukan mediasi atau perbincangan melibatkan pihak2 tersebut.  
 Bidan adalah profesi yg berbeda dengan kita, lazimnya salah benarnya apa yg dilakukan bidan dinilai oleh komite etik profesinya sendiri, sekalipun misalnya bidan melakukan kesalahan prosedural lazimnya diserahkan ke perhimpunan profesinya misalnya IBI.
Dalam hal menurut pengakuan pasien sudah dilakukan pemeriksaan spekulum padahal belum pernah hubungan intim, sebaiknya diselidiki dulu apakah benar memang itu yg terjadi atau pasien memberikan alasan untuk menutupi misalnya hubungan intim yg sebenarnya perlu dilakukannya.
Jadi sebaiknya bila dimintai pendapat benar salah, apa yg dilakukan bidan tersebut, jawaban yg paling netral misalnya bila untuk evaluasi penyebab perdarahan vagina atau kondisi lainnya utk mengevaluasi sebab penyakit tertentu dan tidak ada ahli lain yg dapat melakukannya boleh, bila tidak lazimnya tidak dilakukan, yg bisa menilai kondisi saat itu adalah orang yg melakukan pemeriksaan saat itu.
Bila pasien merasa tidak puas/tidak terima dengan apa yg dilakukan bidan tersebut, silahkan anjurkan utk berkonsultasi dengan perwakilan ikatan profesinya utk dilakukan mediasi atau perbincangan melibatkan pihak2 tersebut.
  26 Juli 2019, 10:25 
 
    dr.DR Yoshua Viventius SpAk  
  Dokter Spesialis Akupunktur Medik 
  Saya setuju dengan dokter bahwa sebaiknya kasus diselesaikan oleh IBI yaitu Ikatan Bidan Indonesia. Dari kasus ini yang perlu kita ambil manfaatnya adalah:
1. Sebelum melakukan tindakan harus tanyakan dahulu informasi sejelas jelasnya pada pasien dan lakukan informed consent.
2. Jangan berasumsi sendiri bahwa pasien masih perawan atau sudah tidak perawan, karena ada yang sudah menikah pun masih perawan.
   
 1. Sebelum melakukan tindakan harus tanyakan dahulu informasi sejelas jelasnya pada pasien dan lakukan informed consent.
2. Jangan berasumsi sendiri bahwa pasien masih perawan atau sudah tidak perawan, karena ada yang sudah menikah pun masih perawan.
  26 Juli 2019, 10:25 
 
    dr.DR Yoshua Viventius SpAk  
  Dokter Spesialis Akupunktur Medik 
  Saya setuju dengan dokter bahwa sebaiknya kasus diselesaikan oleh IBI yaitu Ikatan Bidan Indonesia. Dari kasus ini yang perlu kita ambil manfaatnya adalah:
1. Sebelum melakukan tindakan harus tanyakan dahulu informasi sejelas jelasnya pada pasien dan lakukan informed consent.
2. Jangan berasumsi sendiri bahwa pasien masih perawan atau sudah tidak perawan, karena ada yang sudah menikah pun masih perawan.
   
 1. Sebelum melakukan tindakan harus tanyakan dahulu informasi sejelas jelasnya pada pasien dan lakukan informed consent.
2. Jangan berasumsi sendiri bahwa pasien masih perawan atau sudah tidak perawan, karena ada yang sudah menikah pun masih perawan.
  26 Juli 2019, 07:18 
 
    dr.Tri Gunawan, SpOG  
  Dokter Spesialis Kandungan 
  Alo Dokter
Izin sharing pendapat. Kalau menurut saya jika memang status pasien itu nona,kemudian hymennya masih intak tidak dibolehkan melakukan pemeriksaan dengan spekulum karena dpt menciderai hymennya, namun pada kasus wanita tsb sudah pernah berhubunganpun sebaiknya tetap hindari melakukan pemeriksaan dg spekulum, kalopun jika memang dirasa mendesak utk menegakkan diagnosis yg harus melakukan pemeriksaan jalan lahir misal terjadi perdarahan aktif akibat hub sexual yg tak lazim (memasukkan alat2 yg aneh aneh), boleh saja asalkan dengan inform consent tertulis yang jelas disertai dengan saksi saksi untuk menghindari tuntutan hukum di kemudian hari..
untuk masalah bidan melakukan itu, saya setuju dengan TS Obgin lainnya harus dikembalikan ke kode etik bidan dan perhimpunan mereka yakni IBI. namun tentunya kita tidak boleh menentukan sesuatu salah atau benar hanya dari satu pihak,tetapi harus dicari tau informasi dari kedua belah pihak..  
 Izin sharing pendapat. Kalau menurut saya jika memang status pasien itu nona,kemudian hymennya masih intak tidak dibolehkan melakukan pemeriksaan dengan spekulum karena dpt menciderai hymennya, namun pada kasus wanita tsb sudah pernah berhubunganpun sebaiknya tetap hindari melakukan pemeriksaan dg spekulum, kalopun jika memang dirasa mendesak utk menegakkan diagnosis yg harus melakukan pemeriksaan jalan lahir misal terjadi perdarahan aktif akibat hub sexual yg tak lazim (memasukkan alat2 yg aneh aneh), boleh saja asalkan dengan inform consent tertulis yang jelas disertai dengan saksi saksi untuk menghindari tuntutan hukum di kemudian hari..
untuk masalah bidan melakukan itu, saya setuju dengan TS Obgin lainnya harus dikembalikan ke kode etik bidan dan perhimpunan mereka yakni IBI. namun tentunya kita tidak boleh menentukan sesuatu salah atau benar hanya dari satu pihak,tetapi harus dicari tau informasi dari kedua belah pihak..
  16 Juli 2019, 09:44 
 
    dr. Catur Rizky Kurniawan  
  Dokter Umum 
  Maaf dokter, maksud saya user mengaku  belum pernah berhubungan intim sama sekali.    
   16 Juli 2019, 12:01 
 
    dr.Roby Syah Putra Firmansyah,Sp.KK  
  Dokter Spesialis Kulit 
  Wah, kalau belum setahu saya tidak boleh ya,
Bagaimana tanggapan ya dr.sp.og?  
 Bagaimana tanggapan ya dr.sp.og?
  26 Juli 2019, 06:27 
 
    dr.Andrew Logan  
  Dokter Umum 
  Alo dokter
Izin bantu menjawab. Jika pasien sudah pernah melakukan hubungan seksual (baik itu menikah atau belum), maka boleh menggunakan spekulum. Namun apabila belum pernah melakukan hubungan seksual, maka tidak boleh menggunakan spekulum, karena dapat merusak hymen.
Namun, balik lagi, kita tidak boleh mengatakan bahwa bidannya salah, apalagi mencemarkan nama baiknya. Mungkin dapat dijelaskan ke pasien untuk membicarakan nya kembali dengan bidannya dan ditanyakan alasan bidan tersebut melakukan nya, karena kita sendiri tidak mengetahui jelas alasan bidan tersebut dan apa yang dikatakan pasien kepada bidan hingga bidan melakukan nya.
Semoga membantu 😊🙏  
 Izin bantu menjawab. Jika pasien sudah pernah melakukan hubungan seksual (baik itu menikah atau belum), maka boleh menggunakan spekulum. Namun apabila belum pernah melakukan hubungan seksual, maka tidak boleh menggunakan spekulum, karena dapat merusak hymen.
Namun, balik lagi, kita tidak boleh mengatakan bahwa bidannya salah, apalagi mencemarkan nama baiknya. Mungkin dapat dijelaskan ke pasien untuk membicarakan nya kembali dengan bidannya dan ditanyakan alasan bidan tersebut melakukan nya, karena kita sendiri tidak mengetahui jelas alasan bidan tersebut dan apa yang dikatakan pasien kepada bidan hingga bidan melakukan nya.
Semoga membantu 😊🙏
  26 Juli 2019, 17:28 
 
    dr. Catur Rizky Kurniawan  
  Dokter Umum 
  Benar dokter. Saya setuju, Jadi memang tidak sy sampaikan ke user siapa yg salah dan seharusnya bagaimana. Tapi sy jelaskan keadaannya sesuai spo alodokter 🙏   
   26 Juli 2019, 10:28 
 
    dr.DR Yoshua Viventius SpAk  
  Dokter Spesialis Akupunktur Medik 
  Saat ini kondisi pasien bagaimana dok? Apakah terjadi perdarahan dan robekan selaput dara?    
   26 Juli 2019, 17:27 
 
    dr. Catur Rizky Kurniawan  
  Dokter Umum 
  Saat itu user mengeluhkan nyeri saja dokter. Dan pasien saat itu memang mengeluhkan adanya keputihan (karena sudah lama sy lupa juga dokter). Lalu sy tanyakan apakah sudah mengstakan ke bidan kalau belum pernah berhubungan badan, tapi Bidan mengatakan tak apa sambil sedikit memaksa. Tapi itu cerita  dari sisi user saja ya dokter. Saya juga sudah berusaha memberikan jawaban diplomatis yg tidak menyebutkan ini salah siapa salah siapa, tapi sy anjurkan untuk berkonsultasi ke TS Sp OG terdekat dan sy edukasi sesuai spo di alodokter.    
   16 Juli 2019, 09:38 
 
    dr.Roby Syah Putra Firmansyah,Sp.KK  
  Dokter Spesialis Kulit 
  Belum menikah,
Tapi apakah sudah pernah berhubungan seksual apa tidak?
Harus di pastikan juga,  
 Tapi apakah sudah pernah berhubungan seksual apa tidak?
Harus di pastikan juga,
  16 Juli 2019, 11:58 
 
    dr. Rudi Hermanto Sinaga, Sp.B  
  Dokter Spesialis Bedah 
  Sepertinya tidak boleh ya. 
Ini asumsi saya saja.
Mungkin dari TS Sp.OG bisa menjelaskan... 😊  
 Ini asumsi saya saja.
Mungkin dari TS Sp.OG bisa menjelaskan... 😊
  25 Juli 2019, 22:21 
 
    dr.julia nengsi  
  Dokter Umum 
  Ijin sharing dok
Setau saya bila masih virgin,pasien tidak boleh di inspekulo,di vt/pemeriksaan dalam,krn tindakan ini bisa resiko merobek hymen pasien  
 Setau saya bila masih virgin,pasien tidak boleh di inspekulo,di vt/pemeriksaan dalam,krn tindakan ini bisa resiko merobek hymen pasien
  25 Juli 2019, 22:26 
 
    dr.Jonathan Chandra Nainggolan SpOG  
  Dokter Spesialis Kandungan 
  Bisa benar bidan bila memang user belum menikah tapi sudah berhubungan berulang ulang untuk melihat apakah kelainan di mulut rahim klo belum pernah berhubungan dan masih ada selaput dara tidak boleh krn dapat merusak selaput dara wanita tersebut   
   25 Juli 2019, 22:26 
 
    dr.Jonathan Chandra Nainggolan SpOG  
  Dokter Spesialis Kandungan 
  Bisa benar bidan bila memang user belum menikah tapi sudah berhubungan berulang ulang untuk melihat apakah kelainan di mulut rahim klo belum pernah berhubungan dan masih ada selaput dara tidak boleh krn dapat merusak selaput dara wanita tersebut   
   26 Juli 2019, 17:20 
 
    dr. Testiana Galuh, Sp.M  
  Dokter Spesialis Mata 
  alo dok! mohon maaf bidang keilmuan saya agak jauh dgn pembahasan ini ya sebenarnya. tetapi saya merasa ingin tahu saja. 
bila memang user belum menikah, dan belum pernah berhubungan seksual, saat itu keluhan utama apakah yg dirasakan user hingga bidan memeriksa dgn spekulum?
saya berusaha memahami dari sudut pandang pihak pemeriksa.
salam.  
 bila memang user belum menikah, dan belum pernah berhubungan seksual, saat itu keluhan utama apakah yg dirasakan user hingga bidan memeriksa dgn spekulum?
saya berusaha memahami dari sudut pandang pihak pemeriksa.
salam.
  26 Juli 2019, 21:44 
 
    dr. Muhammad Fachri Fauzi Sp.U M.Ked.Klin  
  Dokter Spesialis Urologi 
  Sama dengan dokter testiana, saya juga penasaran atas indikasi apa bidan melakukan pemeriksaan dengan spekulum ya dok? dan apakah memang hymen pasien masih intak?karena selain berhubungan intim masih ada beberapa penyebab robeknya hymen