Dispensing obat untuk kebutuhan praktek mandiri apakah diperbolehkan - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter, Saya berencana mendirikan praktek mandiri di rumah saya. Saya ingin bertanya, apakah si tempat praktek mandiri kita boleh melakukan penyimpanan...

Diskusi Dokter

20 September 2021, 22:28
dr. Abi Noya
dr. Abi Noya
Dokter Umum
Dibuat 20 September 2021, 17:56

Alo dokter, Saya berencana mendirikan praktek mandiri di rumah saya. Saya ingin bertanya, apakah si tempat praktek mandiri kita boleh melakukan penyimpanan obat sendiri? Terima kasih

Alo, Dokter, 

Terkait hal ini, setau saya ada beberapa golongan obat yang diperbolehkan, karena berkaitan dengan penanganan kasus gawat darurat. Hal ini umumnya berlaku di kota besar, di mana lokasi praktik cukup dekat dari jangkauan farmasi atau apotek. Atau jika pengadaan obat dapat dibantu fasilitasi oleh farmasi besar, puskesmas setempat, maupun lembaga seperti BPJS. 

Namun, jika semua itu tidak memungkinkan, baru kemungkinan dapat diperbolehkan melakukan dispensing obat dengan pertimbangan mempermudah pelayanan kesehatan setempat. 

Jadi kemungkinan balik lagi juga ke peraturan daerah yang berlaku, Dok, bisa dikonsultasikan juga ke dinas kesehatan setempat mungkin.

CMIIW, mungkin dokter lain bisa menyampaikan pengalamannya dalam pembuatan usaha praktik dokter pribadi?

Berikut beberapa sumber, beserta lampiran dari Kemenkes & BPOM yang bisa Dokter baca lebih lanjut:

https://www.kemkes.go.id/article/view/16070600001/inilah-penjelasan-tentang-draft-permenkes-mengenai-aturan-dokter-dalam-dispensing-obat.html

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN.pdf
2020-12-03-1606996674-kmk_no._hk_.01_.07_menkes_263_2018_ttg_daftar_obat_keadaan_darurat_medis_praktik_mandiri_dokter_.pdf
20 September 2021, 18:12
dr. Murdia
dr. Murdia
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Alo dok,
Coba searching apakah ada tertera di PERMENKES atas hal ini
20 September 2021, 18:23
Baik dokter, terima kasih