Izin sharing dan berdiskusi.Didaerah saya gampang sekali utk mendapatkan obat2 berlabel merah dari apotik2 tanpa resep dokter. Seperti anti biotik, obat 2...
Mudahnya mendapatkan obat tanpa resep di apotik - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Mudahnya mendapatkan obat tanpa resep di apotik
Izin sharing dan berdiskusi.
Didaerah saya gampang sekali utk mendapatkan obat2 berlabel merah dari apotik2 tanpa resep dokter. Seperti anti biotik, obat 2 anti diabetik, anti hipertensi, obat2 golongan NSAID, obat2 / cream racikan dll.
Bahkan beberapa apotik sering mengembalikan resep ASLI dari dokter kepada pasien setelah obat di tebus. Ini dilaporkan sendiri oleh pasien2 saya.
Kalau ini terus terjadi, banyak pasien yg akan mengobati dirinya sendiri tanpa merasa perlu petunjuk atau resep dari dokter. Hal tersebut tentu sangat membahayakan.
Fungsi resep dari dokter terkesan tidak begitu penting, krn byk obat yg bisa didapatkan dengan mudah tanpa resep.
Apakah ditempat lain jg seperti itu?
Sebagai dokter, apa yg bisa kita lakukan utk menyikapi hal ini?
Alo Dokter
Izin ikut berdiskusi ya dok, memang cukup sering ya dok kita temui ya dok dimana pasien dapat membeli obat berlabel merah secara bebas. Terkait hal ini tentunya memerlukan regulasi yang lebih ketat dari sekarang dan perhatian berbagai pihak berwenang ya dok. Sebagai dokter mungkin yang dapat kita lakukan adalah memberikan terapi se rasional mungkin dan edukasi terkait obat-obatan seperti cara penggunaan dan efek samping obat.
Alo Dokter
Izin ikut berdiskusi ya dok, memang cukup sering ya dok kita temui ya dok dimana pasien dapat membeli obat berlabel merah secara bebas. Terkait hal ini tentunya memerlukan regulasi yang lebih ketat dari sekarang dan perhatian berbagai pihak berwenang ya dok. Sebagai dokter mungkin yang dapat kita lakukan adalah memberikan terapi se rasional mungkin dan edukasi terkait obat-obatan seperti cara penggunaan dan efek samping obat.
Alo Dok,
Sepertinya balik lagi pada regulasi di daerah tersebut y dok. Bahkan dulu di kota A bisa beli obat injeksi dan infus :(. Sekarang, pindah ke kota B jauh lebih ketat tapi tetap hanya antibiotik yg perlu resep sementar obat keras (bentuk oral atau supositoria) tetap dijual tanpa resep dokter.
Nah, masalah penertiban mungkin sekarang ranahnya PTSP dan Dinkes ya dok namun utk mekanisme pelaporan saya pun tidak mengetahui pasti.
Mungkin krn masalah ini sudah menahun dan rasanya hampir terjadi di semua daerah, agak sulit diubah ya dok. Belum lagi kalau ada apoteker yg praktik di apotek tersebut, jadi polemik tersendiri juga dok.