Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Meropenem
Penggunaan meropenem pada kehamilan masuk FDA kategori B dan TGA kategori B2. Pada ibu menyusui, meropenem diketahui dikeluarkan ke ASI.[3,6,7]
Penggunaan pada Kehamilan
Berdasarkan kategori FDA, meropenem pada kehamilan masuk dalam kategori B. Studi pada binatang percobaan tidak memperlihatkan adanya risiko terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil.[3,6]
Berdasarkan kategori TGA, meropenem dalam kehamilan masuk dalam kategori B2. Ini adalah golongan obat-obatan yang telah dikonsumsi oleh hanya sejumlah kecil wanita hamil dan wanita usia subur, tanpa peningkatan frekuensi malformasi atau efek berbahaya langsung atau tidak langsung lainnya pada janin manusia. Studi pada hewan tidak memadai atau mungkin kurang, tetapi data yang tersedia tidak menunjukkan bukti terjadinya peningkatan kerusakan janin.[7]
Tidak terdapat data yang cukup pada manusia untuk menentukan adanya risiko terkait penggunaan meropenem selama kehamilan. Namun, pada penelitian yang dilakukan pada tikus dan monyet Cynomolgus yang hamil dan diberikan terapi meropenem intravena selama organogenesis pada dosis hingga 2,4 dan 2,3 kali dosis manusia berdasarkan perbandingan luas permukaan tubuh, didapatkan tidak ada toksisitas atau malformasi janin.[3,8]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Meropenem dikeluarkan ke ASI. Meskipun tidak terdapat laporan mengenai penggunaan meropenem selama menyusui, namun kadar dalam ASI tampaknya rendah dan obat diperkirakan tidak menyebabkan efek buruk pada bayi yang disusui.
Pertimbangkan manfaat perkembangan dan kesehatan dari menyusui bersama dengan kebutuhan klinis ibu untuk terapi. Pertimbangkan pula potensi efek samping pada anak yang disusui, misalnya kolitis akibat Clostridium difficile.[3,8,10]
Penulisan pertama oleh: dr. Amelia Febrina
Direvisi oleh: dr. Bedry Qhinta