Penggunaan Pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Ringer Laktat
Penggunaan ringer laktat atau RL pada kehamilan masuk kategori C berdasarkan FDA, sedangkan berdasarkan TGA belum belum dikategorikan. Oleh karena itu, penggunaan RL secara umum aman jika manfaat dinilai lebih tinggi daripada risiko pada janin. Penggunaan RL pada ibu menyusui juga dinilai aman, karena kandungan RL yang diekskresikan ke dalam ASI dalam jumlah sangat kecil.[4,7-9]
Penggunaan pada Kehamilan
Food and Drug Administration (FDA) memasukan cairan RL ke dalam kategori C. Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, tetapi belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Sementara itu, penggunaan RL pada kehamilan belum dikategorikan oleh Therapeutic Goods Administration (TGA).[4,7,8]
Cairan RL hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin, terutama untuk tindakan resusitasi cairan yang gawat darurat.[4,7]
Namun, secara umum cairan yang bersifat isotonik ini dianggap aman. Studi oleh Hungarian Case-Control Surveillance of Congenital Abnormalities (HCCSCA) pada tahun 2005 menunjukkan bahwa infus RL selama masa kehamilan tidak menyebabkan kelainan kongenital. Studi ini juga tidak menemukan adanya potensi efek teratogenik dari administrasi cairan infus pada masa kehamilan.[18]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Kandungan kalsium dalam RL dapat diekskresikan ke dalam air susu ibu (ASI), tetapi jumlahnya sangat kecil. Oleh karena itu, RL tidak menimbulkan efek tertentu, baik pada bayi, ibu, maupun proses menyusui.[9,10]
Direvisi oleh: dr. Hudiyati Agustini