Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Polietilen Glikol
Penggunaan polietilen glikol pada kehamilan dikategorikan sebagai kategori C oleh FDA. Pada ibu menyusui, tidak diketahui apakah polietilen glikol diekskresikan dalam ASI atau tidak.[7,8-10]
Penggunaan pada Kehamilan
Berdasarkan kategori FDA, penggunaan polietilen glikol pada kehamilan masuk kategori C. Artinya, studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[7,10]
Berdasarkan kategori TGA, polietilen glikol dalam kehamilan masuk kategori B1. Artinya, polietilen glikol merupakan obat yang telah dikonsumsi oleh sejumlah kecil wanita hamil dan wanita usia subur, tanpa teramati adanya peningkatan frekuensi malformasi atau efek merugikan langsung atau tidak langsung lainnya pada janin manusia. Penelitian pada hewan belum menunjukkan bukti peningkatan terjadinya kerusakan janin.[6]
Penggunaan polietilen glikol pada kehamilan tidak direkomendasikan. Penelitian pada hewan menunjukkan toksisitas reproduksi tidak langsung, termasuk penurunan berat janin dan plasenta, penurunan kelangsungan hidup janin, peningkatan hiperfleksi ekstremitas, dan abortus. Tidak terdapat data terkontrol pada kehamilan manusia.[10,11]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Belum ada data mengenai apakah polietilen glikol dikeluarkan ke ASI atau tidak jika digunakan pada ibu menyusui. Namun, obat ini diserap dengan sangat buruk di saluran cerna, sehingga diduga tidak keluar ke ASI dalam jumlah bermakna. Secara umum, tidak diperlukan tindakan pencegahan khusus pada ibu menyusui yang menggunakan polietilen glikol.[15]