Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Enoxaparin
Menurut FDA, penggunaan enoxaparin pada kehamilan termasuk kategori B. Therapeutic Good Administration (TGA) memasukkan penggunaan enoxaparin pada kehamilan dalam kategori C. Penggunaan pada ibu menyusui tidak disarankan.
Penggunaan pada Kehamilan
FDA memasukkan penggunaan enoxaparin pada kehamilan dalam kategori B. Artinya, studi pada binatang percobaan tidak memperlihatkan adanya risiko terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil.[3,11]
Menurut Therapeutic Good Administration (TGA), penggunaan enoxaparin pada kehamilan termasuk kategori C. Hal ini berarti enoxaparin mungkin bisa menyebabkan efek berbahaya pada fetus tanpa menyebabkan malformasi. Efek tersebut bersifat reversibel.
Namun, perlu diingat bahwa semua antikoagulan dan agen trombolitik dapat menyebabkan perdarahan plasenta yang mungkin menyebabkan prematuritas dan abortus. Oleh sebab itu, penggunaan obat ini pada kehamilan hanya diberikan jika terdapat indikasi yang jelas.[4,12]
Enoxaparin tidak melewati plasenta sehingga diharapkan tidak memberikan paparan kepada fetus. Hasil studi kohort retrospektif pada manusia menunjukkan bahwa enoxaparin tidak meningkatkan risiko abnormalitas pada janin.[3,11]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Enoxaparin memiliki berat molekul yang besar sehingga tidak terekskresi dalam ASI. Pada ibu yang menyusui dan mendapatkan injeksi subkutan enoxaparin 20-40 mg, tidak ditemukan aktivitas antikoagulan pada bayi yang disusui. Tidak ditemukan efek perdarahan pada bayi yang menyusu dari ibu yang mendapatkan enoxaparin.[15]
Direvisi oleh: dr. Gabriela Widjaja