Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Paliperidone
Penggunaan paliperidone pada kehamilan termasuk dalam kategori C oleh FDA. Sementara itu, paliperidone diketahui dikeluarkan ke ASI jika digunakan pada ibu menyusui.[2,3,7]
Penggunaan pada Kehamilan
FDA memasukkan paliperidone dalam Kategori C. Studi pada binatang percobaan memperlihatkan efek samping terhadap janin, tetapi belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[3,5]
Di sisi lain, TGA memasukkan palperidone dalam Kategori C. Ini berarti obat dapat menyebabkan efek berbahaya pada janin atau neonatus akibat aksi farmakologisnya, tanpa menyebabkan malformasi. TGA menyebutkan bahwa neonatus yang terpapar antipsikotik selama trimester ke-3 kehamilan berisiko mengalami sindrom ekstrapiramidal atau gejala putus obat setelah lahir.[6]
Data yang ada tentang ibu hamil yang terpapar paliperidone tidak menunjukkan adanya malformasi maupun abortus. Namun, data ini masih sangat terbatas. Penggunaan paliperidone pada hewan dilaporkan meningkatkan risiko stillbirths.[7,12]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Paliperidone diketahui dikeluarkan ke ASI. Obat ini merupakan bentuk metabolit aktif utama dari risperidone. Pada penggunaan risperidone, konsentrasi paliperidone (9-hydroxyrisperidone) ditemukan dalam konsentrasi rendah di ASI.
Beberapa literatur tidak merekomendasikan penggunaan paliperidone pada ibu hamil dan menyusui. Paliperidone dilaporkan dapat meningkatkan risiko ginekomastia, hiperprolaktinemia, dan galaktore.
Karena data mengenai penggunaan paliperidone selama menyusui dan data tindak lanjut jangka panjang masih terbatas, obat lain lebih disarankan terutama saat menyusui neonatus atau bayi prematur. Jika paliperidone harus diberikan pada ibu menyusui, bayi yang disusui perlu dipantau untuk adanya kantuk berlebih, pertumbuhan serta penambahan berat badan, kegelisahan, tremor, dan pergerakan abnormal.[7,13]
Direvisi oleh: dr. Bedry Qintha