Pendahuluan Disseminated Intravascular Coagulation (DIC)
Disseminated Intravascular Coagulation (DIC) adalah suatu sindrom yang ditandai dengan terjadinya aktivasi jalur koagulasi sistemik yang menyebabkan peningkatan aktivitas platelet, faktor koagulasi, serta deposisi fibrin intravaskular.
Keadaan ini akan menghasilkan trombus mikrovaskular yang dapat berakhir pada iskemik jaringan dan kegagalan multiorgan. DIC juga dapat menimbulkan manifestasi perdarahan yang serius karena penurunan jumlah platelet dan faktor koagulasi akibat konsumsi berlebihan secara sistemik.
DIC dapat terjadi sebagai proses yang akut dan mengancam nyawa, maupun proses yang kronis dan subklinis. Hal ini bergantung pada derajat, waktu, serta penyebab yang mendasari.
DIC akut terjadi ketika darah terpapar oleh tissue factor dengan jumlah yang besar dan dalam waktu yang singkat, sehingga mekanisme kompensasi hemostasis tidak mampu mengatasi status hiperkoagulasi yang sedang terjadi. Contoh penyebab DIC akut adalah sepsis dan trauma mayor.
DIC kronis terjadi akibat paparan tissue factor yang lebih kecil namun dalam jangka waktu yang lama sehingga tubuh masih dapat mengkompensasi sebagian dengan meningkatkan faktor koagulasi, platelet, antithrombin, dan antiplasmin. Penyebab DIC kronik misalnya penyakit Raynaud dan keganasan, seperti leukemia.
Penegakkan diagnosis DIC dapat dibantu dengan sistem skoring, dimana pasien umumnya memiliki kondisi/penyakit yang berat dan kemudian mengalami perdarahan pada organ. Temuan laboratorium pada DIC yang sering ditemui adalah penurunan platelet dan inhibitor protease, pemanjangan waktu prothrombin dan activated partial thromboplastin time (APTT), serta peningkatan produk degradasi fibrin.
Penatalaksanaan DIC yang utama adalah menangani penyakit yang mendasari. Umumnya, apabila penyebab yang mendasari teratasi, DIC juga akan reversibel.
Ketika underlying disease sudah ditangani, penatalaksanaan DIC ditekankan pada mengatasi perdarahan yang signifikan secara klinis dengan pemberian platelet atau faktor pembekuan. Penatalaksanaan tidak boleh ditekankan kepada memperbaiki hasil laboratorium semata.[1-9]
Direvisi oleh: dr. Gabriela Widjaja