Pendahuluan Distosia
Distosia adalah perlambatan pada saat persalinan atau dikenal dengan istilah partus macet. Perlambatan atau arrest persalinan ini dapat terjadi pada kala 1 maupun kala 2. Berdasarkan penyebabnya, patofisiologi distosia dapat diklasifikasikan menjadi gangguan kontraksi, abnormalitas janin, dan gangguan jalan lahir.[1-3]
Etiologi distosia dapat disebabkan oleh beberapa hal, antara lain disproporsi sefalopelvik, kontraksi uterus yang tidak adekuat, dan posisi janin yang abnormal. Risiko distosia akan meningkat pada primipartus, menggunakan analgesia epidural, berat janin diatas 4.000 gram, posisi kepala janin yang tinggi saat dilatasi serviks maksimal, dan usia ibu diatas 35 tahun.[1,3,4]
Kondisi ini dapat menimbulkan komplikasi baik terhadap ibu maupun janin. Komplikasi yang dapat terjadi pada ibu antara lain kelahiran melalui sectio caesarea, trauma obstetrik, dan korioamnionitis. Komplikasi yang dapat terjadi pada janin antara lain nilai APGAR di bawah 7, trauma mayor atau minor, dan perawatan ke ruang rawat intensif.[5]
Pasien yang mengalami distosia harus terus dilakukan pengawasan terhadap tanda vital ibu dan anak. Tata laksana distosia disesuaikan dengan penyebab yang mendasarinya. Jika kontraksi uterus tidak adekuat, pemberian oxytocin dapat dilakukan. Jika ditemukan posisi janin yang abnormal, rotasi manual dapat dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk melakukan persalinan vagina operatif atau sectio caesarea.[3,4,6]
Direvisi oleh: dr. Hudiyati Agustini