Edukasi dan Promosi Kesehatan Poliomielitis
Edukasi dan promosi kesehatan terkait poliomielitis atau polio di antaranya adalah bila ditemukan kasus lumpuh layu akut tanpa diketahui penyebabnya harus dilaporkan dalam waktu 24 jam kepada dinas kesehatan setempat di Indonesia. Pelaporan ini sesuai dengan regulasi kesehatan internasional, WHO 2005.[2,5]
Edukasi Pasien
Edukasi yang diberikan kepada pasien poliomielitis dan keluarganya adalah penjelasan mengenai penyebab penyakit dan cara penularan virus polio. Sehingga pasien dan keluarga harus menjaga kebersihan diri, terutama menerapkan kebiasaan cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir.
Cuci tangan yang benar harus dilakukan setelah menggunakan kamar mandi, serta sebelum dan sesudah makan. Selain itu, rumah harus memiliki sumber air yang aman dan bersih, dengan jarak minimal 10 meter dari jamban.[2,17,18]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)