Pertolongan pertama pre hospital yang adekuat pada pasien luka bakar termal, sebelum pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan memadai, dapat memberikan outcome yang baik. Outcome yang baik dinilai dari menurunnya angka morbiditas dan mortalitas pasien, serta hasil penyembuhan luka yang optimal baik secara fungsional maupun estetik. Tata laksana rujukan ini setelah memastikan tidak adanya cedera yang mengancam nyawa.[1]
Di Indonesia, setiap tahunnya terdapat sekitar 200.000 kematian akibat luka bakar yang fatal, tetapi lebih banyak kasus luka bakar nonfatal yang terjadi di rumah atau tempat kerja. Hal ini menyebabkan pentingnya mengetahui tata laksana awal luka bakar prehospital yang bisa dilakukan oleh siapa saja.[2]
Pelaku Pertolongan Pertama pada Luka Bakar Akut
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)