Pendahuluan Pembuatan Surat Kematian
Pembuatan surat keterangan kematian yang ditulis oleh dokter merupakan salah satu persyaratan dokumen yang harus dilampirkan dalam pelaporan kematian. Surat kematian berfungsi sebagai bukti kematian legal yang diakui oleh hukum yang dapat digunakan untuk izin penguburan, pembuatan akta kematian, dan surat-surat lain.
Selain itu, surat kematian juga dibuat dan dilaporkan untuk mendapatkan data statistik kematian yang dapat berguna bagi studi-studi medis yang berkontribusi bagi kesehatan masyarakat di suatu wilayah atau negara.[1-3]
Prosedur pembuatan surat kematian merujuk pada International Form of Medical Certificate of Cause of Death yang dikeluarkan oleh WHO. Selain itu, masing-masing negara juga mengeluarkan format surat kematian yang disertai dengan petunjuk pengisian masing-masing. Petunjuk pengisian di Indonesia dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Badan Litbang Kemkes RI).[2-5]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)