Pendahuluan Biopsi Hati
Biopsi hati merupakan suatu prosedur pengambilan jaringan hepar dalam jumlah sedikit agar dapat diperiksa di bawah mikroskop. Biopsi hati merupakan baku emas untuk diagnosis dari beberapa gangguan hati, termasuk kanker hati, sirosis, gagal hati, dan fatty liver.
Tujuan utama dari tindakan biopsi hati yakni untuk menegakkan diagnosis, menentukan derajat keparahan kerusakan hati atau derajat tumor, memprediksi prognosis, menentukan terapi, memantau perkembangan penyakit atau respon terapi, mengambil jaringan hati untuk penilaian non-histologi, dan untuk kepentingan penelitian.
Biopsi hati dapat dilakukan melalui metode seperti perkutan, transtorasik dan transabdominal, transvena, endoscopic ultrasound (EUS) guided liver biopsy, plugged liver biopsy, dan laparoskopi. Metode perkutan merupakan metode yang paling umum digunakan.
Beberapa penyakit atau gangguan pada hati yang yang merupakan indikasi untuk dilakukan biopsi hati yakni hepatitis kronik, sirosis, fatty liver, kanker hati, dan hemokromatosis. Biopsi hati juga mungkin perlu dilakukan pada pasien dengan hepatomegali dan peningkatan enzim hati yang tidak diketahui penyebabnya.[1,2]
Hampir sebagian besar kontraindikasi pada biopsi hati sifatnya relatif. Contoh kontraindikasi biopsi hati adalah pasien tidak kooperatif, obstruksi bilier ekstrahepatik, kolangitis bakterial, asites, kehamilan, dan obesitas. Kontraindikasi absolut biopsi hati mencakup risiko perdarahan dan adanya tumor vaskular pada hati.[1-3]
Komplikasi yang dapat ditimbulkan dari tindakan biopsi hati yakni nyeri, perdarahan, bakteremia transien, peritonitis empedu, dan krisis karsinoid.[1]
Penulisan pertama oleh: dr. Bianda Dwida